close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Agas : Koperasi Harus Jadi Gaya Hidup Orang Matim

bupati
Bupati Kabupaten Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum Saat Menghadiri RAT ke-XII Tahun Tutup Buku 2020 KSP Kopdit Abdi Manggarai Timur (Foto : Prokopim Manggarai Timur)

Penulis: | Editor:

BORONG, FAJAR NTT – Bupati Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XII Tahun Tutup Buku 2020 KSP Kopdit Abdi Manggarai Timur (AMT) di Aula KSP Kopdit AMT, pada Senin (22/3/2021).

Hadir dalam rapat itu seluruh anggota KSP Kopdit AMT. Seluruh anggota pun secara rutin melaksanakan rapat itu setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Koperasi AMT kepada anggotanya, serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan koperasi selama tahun 2020.

Bupati Agas menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pengurus, pengawas, dan manajemen serta seluruh anggota Kopdit AMT atas terselenggaranya kegiatan RAT ini.

Edwin Saleh

“Koperasi harus jadi gaya hidup orang Manggarai Timur,” katanya.

RAT koperasi, kata dia, pelaksanaannya mutlak, karena merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.

Iklan

“Implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi,” kata Agas.

bupati
Bupati Matim, Agas Andreas, SH., M.Hum Saat Memberikan Sambutannya (Foto : Prokopim Manggarai Timur)
Koperasi Jadi Gaya Hidup

Ia juga mengingatkan bahwa RAT AMT Ke-XII ibarat sedang memasuki usia remaja, yang dalam teori perkembangan manusia masuk dalam fase perkembangan.

“Fase ini adalah critical time, fase krisis kedua dalam perkembangan manusia, karena biasanya akan ada resistensi didalam diri dan dengan lingkungan di luar diri. Maka butuh kemampuan management yang mumpuni dari pengurus, pengawas, dan anggota agar kapal besar bernama AMT ini tetap berlayar di haluan, dan fokus pada tujuan besarnya yaitu mensejahterakan anggotanya, dan bagaimana orang menjadi anggota koperasi dengan kesadaran bahwa dia ingin membantu dan dibantu. Koperasi harus menjadi gaya hidup,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan harapan besar untuk menghidupkan koperasi.

“AMT harus mampu menggerakan presepsi publik, bahwa koperasi itu lembaga keuangan yang menjadikan gotong-royong sebagai semangat utamanya,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam kaitannya dengan pandemi, pertumbuhan ekonomi nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius akibat penyebaran COVID-19. Kemudian, dunia usaha dan UMKM mengalami dampak berat dari sisi produksi, pembiayaan, dan pemasaran.

“Perkoperasian nasional menghadapi tantangan baru, tidak hanya sekedar mengubah cara bisnis dengan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomis yang sangat dinamis,” terangnya.

Membangun Puskopdit

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Puskopdit Manggarai Timur, Tarsisius Hurmali mengatakan bahwa Kopdit AMT tidak hanya menjadi kebanggaan bagi anggotanya sendiri tetapi juga menjadi kebanggaan semua anggota Puskopdit.

“Secara organisasi, Kopdit AMT Matim telah bertumbuh dan berkembang bersama Kopdit primer lainnya dengan cara aktif dalam jaringan, untuk bahu membahu dalam hal membesarkan dana yang bisa meminjamkan kepada sesama anggota, juga dalam hal kesempatan untuk belajar,” kata Tarsisius

Ia juga mengingatkan tentang lima hal penting dalam gerakan bersama membangun Puskopdit yaitu pendidikan, solidaritas, silang pinjam, daperna, dan audit.

“Sebagaimana tugas pilar, satu saja yang goyah akan goyahlah seluruh bangunan gerakan,” tutupnya.

Informasinya, hadir dalam kegiatan itu Kadis Koperindag Matim dan Kadis PPO Matim. Kegiatan itu pun berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sumber : Prokopim Manggarai Timur

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten