
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG,FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2025 tanpa mengganggu pelayanan publik dan program prioritas daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian anggaran daerah.
“Pemkab Manggarai tentu akan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan terkait penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah,” tegas Sekda Fansi Jahang saat ditemui Fajar NTT di ruang kerjanya, Rabu siang (05/02).
Sekda Fansi menjelaskan, pemerintah pusat telah menekankan tujuh komponen efisiensi yang wajib diikuti pemerintah daerah. Ketentuan tersebut tercantum dalam diktum keempat Inpres 1/2025 dan menjadi pedoman utama Pemkab Manggarai dalam melakukan penyesuaian anggaran.
Adapun tujuh komponen tersebut meliputi:
Pembatasan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/FGD.
Pertama, Pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Kedua, Pembatasan honorarium melalui pengaturan jumlah tim dan standar besaran honor sesuai Standar Harga Satuan Regional.
Ketiga, Pengurangan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Keempat, Pemfokusan anggaran pada target kinerja pelayanan publik, bukan pemerataan antar perangkat daerah atau pola anggaran tahun sebelumnya.
Kelima, Pemberian hibah langsung secara lebih selektif, baik berupa uang, barang, maupun jasa.
Keenama, Penyesuaian APBD 2025 terhadap alokasi yang bersumber dari Transfer ke Daerah.
Lebih jauh, Sekda Fansi menyebut bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mulai menggelar rapat teknis untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran sesuai ketentuan efisiensi.
Langkah ini, lanjutnya, akan diikuti dengan penerbitan kebijakan resmi efisiensi yang berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pimpinan OPD harus siap melakukan rasionalisasi anggaran. Semua perangkat daerah perlu menyesuaikan kembali anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD sebelumnya,” jelasnya.
Sekda Fansi juga menyampaikan, meski efisiensi diberlakukan secara luas, Pemkab Manggarai memastikan bahwa program prioritas daerah tetap menjadi fokus utama. Pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta agenda yang mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tetap dijalankan sesuai perencanaan.
“Yang pasti, program pemerintah pusat kita dukung. Efisiensi ini justru diarahkan agar program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekda Fansi.
Ia menambahkan bahwa efisiensi merupakan upaya menata ulang alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran, sekaligus memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah tuntutan kebijakan nasional.(*)




