
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus memperkuat upaya penataan kawasan Pasar Inpres Ruteng yang selama ini dinilai kotor, kumuh, dan semrawut. Dalam beberapa pekan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Manggarai intens menyosialisasikan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL), terutama mereka yang tidak terdata dan mendirikan lapak darurat di sekitar area pasar.
Plt Kasat Pol PP dan Damkar Manggarai, Alexius Harimin, SP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini difokuskan kepada PKL yang memasang tenda-tenda darurat yang menghambat akses masuk pasar. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan kesemrawutan di pusat aktivitas ekonomi tersebut.
“Beberapa pekan ini kami terus turun melakukan sosialisasi dan imbauan, agar para pedagang membongkar secara sukarela tenda-tenda darurat sebagai tempat jualan mereka sebelum dibongkar paksa oleh petugas,” ungkap Harimin, saat ditemui Fajar NTT disela kegiatan pada Jumat (7/2).
Ia menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan pendekatan persuasif, namun juga menyiapkan langkah tegas apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi.
“Tindakan penertiban ini sebelumnya direncanakan berlangsung pada 4 Februari 2025, namun pelaksanaannya ditunda ke tanggal 12 Februari 2025 agar sosialisasi bisa berjalan lebih maksimal,” ungkapnya.
PKL Diminta Pindah ke Pasar Puni
Dalam sosialisasi itu, Satpol PP juga mengarahkan para pedagang untuk segera mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai agar mendapatkan lapak resmi di Pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. Langkah ini menjadi solusi pemerintah untuk menyediakan lokasi jualan yang tertata dan tidak mengganggu ruang publik.
“Silakan daftar di Dinas Perdagangan. Lapak di Pasar Puni tersedia dan lebih tertata. Pemerintah ingin semua pedagang memiliki tempat yang layak dan tidak menghambat akses umum,” tegas Harimin.
Bagian dari Agenda Prioritas Pemkab Manggarai 2025
Upaya penertiban dan penataan kembali Pasar Inpres Ruteng merupakan bagian dari agenda prioritas Pemkab Manggarai tahun 2025. Ada tiga fokus utama yang saat ini digenjot pemerintah daerah, yakni:
Penataan Pasar Puni dan Pasar Inpres Ruteng guna menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Peningkatan pengelolaan sampah di Kota Ruteng sebagai jawaban atas meningkatnya volume sampah dan tuntutan kebersihan lingkungan.
Penanganan krisis air minum, yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di beberapa wilayah kota dan pinggiran.
Melalui penertiban ini, Pemkab Manggarai berharap wajah Pasar Inpres Ruteng dapat berubah menjadi ruang publik yang lebih rapi, tertib, dan representatif, sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi pedagang maupun pengunjung.(*)




