close menu

Masuk


Tutup x

Ratusan Perawat Hadiri Musda III DPD PPNI Manggarai di Ruteng, Ini Agendanya

Perawat
Perawat Berdatangan Hadiri Musyawarah Daerah DPD PPNI Kabupaten Manggarai (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Manggarai menggelar musyawarah daerah (Musda) III dengan tema “Perawat Kuat, bersinergi dengan Pemerintah Demi Terwujudnya Manggarai yang Maju, Adil, dan Berdaya Saing”.

Kegiatan musyawarah daerah ini bertempat di Aula GUT Lantai 5 Unika Santu Paulus Ruteng, pada Senin, 12 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Dijadwalkan kegiatan Musda akan dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit. Turut hadir Ketua dan Sekretaris DPW PPNI NTT, Ketua dan Pengurus DPD PPNI Manggarai 2018 – 2023, unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai, dan Perwakilan dari Yayasan Unika Santu Paulus Ruteng.

Pantauan media ini, peserta mulai berdatangan dan padati aula demi meramaikan kegiatan musyawarah daerah DPD PPNI Kabupaten Manggarai.

Kedai Momica

Eduardus Jarut, Ketua Panitia Musda III DPD PPNI Manggarai mengatakan bahwa, penyelenggaraan kegiatan ini untuk menciptakan roda organisasi yang lebih profesional. Lalu memilih dan menetapkan Ketua, Sekretaris serta Pengurus DPD PPNI Manggarai untuk 5 tahun ke depan.

“Saya berharap dengan kegiatan musyawarah daerah ketiga ini bisa segera menetapkan garis-garis besar program kerja DPD PPNI Manggarai untuk jangka waktu 5 tahun ke depan,”  tutur Edu kepada FajarNTT.com, singkat.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten