
Penulis: Yulianus Onca | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I dan II berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor: T/800.1.2/894/VlI/2025 Tanggal 29 Juli 2025 perihal Panggilan untuk Mengikuti Upacara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan dan SPMT PPPK Tahap I Formasi TA 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi upacara penyerahan petikan Surat Keputusan pengangkatan dan SPMT awal berikut Formasi TA 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan jadwal berikut:
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
Waktu: Pukul 13:00 WITA sampai selesai
Tempat: Aula MCC Ruteng

Dilakukan penyesuaian menjadi:
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
Waktu : Pukul 13:00 WITA sampai selesai Tempat : Halaman Kantor Bupati Manggarai
2. Hal-hal lain tetap mengikut informasi sesuai Surat Sekretaris Daerah Nomor: T/800.1.2/894/VII/2025 Tanggal 29 Juli 2025.
Tahap I 31 Juli, Tahap II Oktober
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Tarsi, mengatakan bahwa total pelamar seleksi PPPK tahap I lingkup Pemkab Manggarai sejumlah 1.713 pelamar sesuai pangkalan data (database) yang terdata dalam database BKN.
Dari 1.713 pelamar, terdapat 1.244 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi sesuai kebutuhan formasi.
“Total keseluruhan yang mengikuti tes PPPK tahap I tahun 2024 sebanyak 1.713 peserta dan yang lulus 1.244 peserta, yang tidak hadir saat jadwal ujiannya ada 2 orang peserta,” tutur Kaban Maksi beberapa waktu lalu pada Senin, 21 Juli 2025.
Lanjutnya, terkait penyerahan SK bagi peserta yang lulus tes PPPK tahap I sesuai ketentuan mengenai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 31 Juli 2025.
“Ada 15 orang peserta yang lulus tes PPPK tahap I yang masih revisi kelengkapan dokumennya untuk diteruskan ke Bali,” ujar Maksi.
Ia menambahkan, peserta yang mengikuti tes PPPK tahap II sebanyak 669 pelamar dan yang dinyatakan lulus sebanyak 297 orang.
“Untuk 297 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap II, saat ini masuk tahapan usulan penetapan NIP PPPK dan direncanakan pada bulan Oktober mendatang penyerahan SK,” tutup Maksimilianus Tarsi.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.