close menu

Masuk


Tutup x

Harapan Baru Honorer Manggarai: Ribuan Nama Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG,FAJARNTT.COM – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Manggarai memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai resmi mengusulkan 1.002 nama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menyusul edaran terbaru Kementerian PANRB.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, yang memberikan tenggat waktu hingga 25 Agustus 2025 bagi pemerintah daerah untuk menyerahkan daftar usulan tenaga honorer.

Dengan batas waktu yang kian dekat, Pemkab Manggarai bergerak cepat melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung kepada para honorer yang tercatat.

Kesempatan Baru Setelah Gagal Seleksi PPPK 2024

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manggarai, Maksi Tarsi, menegaskan bahwa usulan ini menjadi ruang baru bagi tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK penuh tahap I dan II formasi 2024.

Kedai Momica

“Mereka yang tidak lulus seleksi lalu kini punya kesempatan kembali lewat skema paruh waktu. Pemerintah daerah tidak ingin peluang ini hilang begitu saja,” kata Maksi, Jumat (22/8/2025).

Guru dan Tenaga Kesehatan Mendominasi

Dari total 1.002 nama yang diusulkan, mayoritas merupakan guru yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di sekolah-sekolah negeri.

Selain itu, terdapat pula tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit daerah, hingga poskesdes, serta sejumlah tenaga teknis yang membantu jalannya administrasi pemerintahan.

“Kalau kita lihat, yang paling banyak itu guru. Mereka tetap dibutuhkan karena pendidikan adalah sektor vital. Tenaga kesehatan juga penting, apalagi setelah pandemi kebutuhan tenaga medis semakin mendesak,” jelas Maksi.

Konfirmasi Individual Jadi Penentu

Meski jumlah yang diajukan mencapai 1.002, angka tersebut belum final. Pemkab Manggarai masih harus memastikan kesediaan setiap tenaga honorer melalui konfirmasi individual.

“Kami lakukan konfirmasi langsung untuk memastikan apakah mereka masih mau bekerja atau tidak, supaya tidak ada yang merasa dirugikan,” terang Maksi.

Ia menambahkan, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang tidak mengusulkan nama karena alasan teknis dan kebutuhan internal masing-masing.

Status Baru, Kepastian Baru

PPPK Paruh Waktu menjadi inovasi kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodasi tenaga honorer dengan keterbatasan anggaran.

Meski tidak setara dengan PPPK penuh, status ini tetap memberikan kontrak resmi, gaji sesuai standar, dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja dalam status serba tidak pasti.

“Ini peluang agar mereka tetap bisa mengabdi dengan status yang lebih jelas. Negara hadir untuk memberikan kepastian, meski lewat jalur paruh waktu,” tambah Maksi.

Menanti Putusan Final

Bagi para honorer, kabar ini menjadi angin segar setelah bertahun-tahun bekerja dalam ketidakpastian status. Namun, kepastian akhir tetap menunggu proses administrasi dan persetujuan pemerintah pusat.

“Jumlah 1.002 ini masih tentatif, bisa berkurang jika ada yang tidak bersedia atau tidak memenuhi syarat administrasi lanjutan,” tandas Maksi.

Dengan waktu yang tinggal menghitung hari, Pemkab Manggarai berpacu menuntaskan pengusulan. Sementara itu, ratusan honorer menunggu dengan penuh harap: apakah mereka akan segera menyandang status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, atau kembali harus bersabar menanti kebijakan berikutnya.(*)

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.