
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Manggarai. Setelah menunggu cukup lama, penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 akhirnya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Sekretariat Daerah telah resmi mengeluarkan Surat Panggilan Nomor T/1216/800.1.2/X/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, S.Sos., dan bersifat penting, karena mengatur jadwal resmi serta tata tertib pelaksanaan upacara penyerahan SK bagi seluruh PPPK yang lulus seleksi tahun 2024.
Upacara di Natas Labar, Penyerahan di Aula PPO
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa upacara penyerahan secara simbolis SK dan SPMT akan digelar di Natas Labar Motang Rua, Ruteng, pada pukul 07.00 WITA sampai selesai.
Setelah upacara dan apel mingguan berakhir, acara akan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara langsung di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai mulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh para pejabat daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, serta diikuti oleh seluruh peserta PPPK tahap II formasi 2024 dari berbagai formasi jabatan, mulai dari tenaga pendidik, kesehatan, hingga tenaga teknis administrasi.
Pj Sekda Paput: Momentum Pengabdian dan Tanggung Jawab
Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi para PPPK yang telah menanti kepastian status sejak tahun lalu.
“Ini bukan sekadar penyerahan SK, tapi juga awal dari perjalanan pengabdian sebagai aparatur negara. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar para PPPK yang diangkat mampu bekerja dengan disiplin, integritas, dan loyalitas tinggi terhadap pelayanan publik,” ujar Lambertus Paput di Ruteng, Rabu (8/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas birokrasi dan pelayanan publik di Manggarai, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ketentuan Pakaian dan Kehadiran
Surat panggilan tersebut juga mengatur ketentuan pakaian peserta secara rinci. Para peserta diwajibkan mengenakan seragam KORPRI lengkap dengan celana atau rok hitam, peci, papan nama, lambang KORPRI, serta sepatu pantofel hitam. Bagi peserta berhijab, wajib mengenakan hijab berwarna hitam, sedangkan bagi ibu hamil diperbolehkan menyesuaikan pakaian.
Setiap peserta juga wajib membawa satu map batik dan hadir tepat waktu di lokasi upacara. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat berimplikasi pada penundaan proses administrasi pengangkatan.
“Semua peserta diminta hadir sebelum pukul tujuh pagi. Disiplin dan kesiapan dalam mengikuti upacara menjadi bentuk tanggung jawab moral sebagai ASN yang akan segera bertugas,” tegas Sekda Paput.
Akhir Penantian Panjang Para Calon PPPK
Bagi banyak peserta, momen ini menjadi akhir dari penantian panjang sejak awal 2024, ketika mereka mengikuti seleksi nasional PPPK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beberapa calon PPPK bahkan mengaku lega setelah mendapat kabar resmi dari Pemkab Manggarai.
“Ini seperti napas baru bagi kami. Akhirnya perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Kami siap melayani masyarakat dan bekerja dengan sepenuh hati,” ujar salah seorang calon PPPK asal Kecamatan Langke Rembong.
Komitmen Pemkab Manggarai untuk ASN Profesional
Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap, dengan diangkatnya para PPPK tahap II formasi 2024, pelayanan publik di daerah ini semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah membutuhkan aparatur yang siap bekerja dengan hati dan menjunjung nilai profesionalisme. PPPK adalah bagian penting dalam memperkuat fondasi birokrasi yang melayani dan berorientasi hasil,” kata Bupati Manggarai dalam pernyataan tertulis yang ditembuskan melalui Sekretariat Daerah.
Penyerahan SK PPPK ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi juga tanda dimulainya babak baru pengabdian aparatur sipil negara di Kabupaten Manggarai. Momen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.(*)





