close menu

Masuk


Tutup x

Bacok Keluarga, Pria Asal Beokina Diamankan Polisi

bacok keluarga
(Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Bacok keluarga dekat, Polres Manggarai mengamankan pelaku inisial PE (32) asal Beokina.

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis, 10 Maret 2022, pukul 11. 30 WITA di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Simon Wanggut (60), korban pembacokan pun rupanya masih keluarga dekat pelaku.

bacok keluarga
PE Saat Diamankan Polisi (Foto: Humas Polres Manggarai)

Kapolres Manggarai melalui Kabag Humas I Made Budiarsa menjelaskan awal mula kejadian saat korban berniat membongkar dapur milik pelaku.

“Pelaku sempat mencegat dengan mengatakan “asi nenggitu pande e, ai toe tanah dehau hoo. Ai tanah ata poli bagi lata tua hoo ga (jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanahmu. Dulu orang tua sudah membagi tanah ini),” jelas Budiarsa (10/3).

“Korban pun menjawab, kau tidak ada hak atas tanah ini. Kemudian tersangka tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di bagian kiri pundak korban. Korban sempat ke Puskesmas Wangko, dan kemudian rujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng,” lanjutnya.

Mendengar kejadian itu, tulis Budiarsa, Bhabinkamtibmas Rahong Utara bersama Aipda Ridwan Nelson Lubalu dan Bripka Anselmis K. Nongko langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang panjang

“Polres Manggarai telah mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Informasinya, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga gekat.

Sumber: Rilis Humas Polres Manggarai

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten