Situasi mulai berubah pada tahun 2024 ketika sejumlah pihak melakukan pemalangan akses menuju area proyek. Pemalangan tersebut disertai tuntutan tambahan kompensasi dengan alasan adanya dampak terhadap tanaman milik warga di sekitar lokasi pembangunan.
Menyikapi hal itu, perusahaan menyatakan tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan menghormati mekanisme adat serta kesepakatan bersama yang difasilitasi pemerintah desa. Bahkan, perusahaan mengklaim telah memenuhi pembayaran tambahan kompensasi sesuai kesepakatan yang dicapai bersama masyarakat.
“Dengan menghormati hak masyarakat, mekanisme adat, serta arahan pemerintah desa, perusahaan kemudian memenuhi pembayaran kompensasi sesuai hasil kesepakatan bersama,” lanjut pernyataan tersebut.
Namun, setelah kewajiban tersebut dipenuhi, perusahaan menyebut kembali muncul tuntutan tambahan dana yang dinilai berada di luar kesepakatan awal. Tidak hanya itu, tindakan pemagaran ulang di area proyek juga kembali terjadi dan dinilai mengganggu aktivitas perusahaan di lapangan.
“Namun setelah pembayaran diselesaikan, kembali muncul tuntutan tambahan dana di luar kesepakatan serta tindakan pemagaran ulang di area proyek. Perusahaan juga telah menerima bantahan resmi dari pihak kontraktor terkait dokumen yang dijadikan dasar klaim tambahan tersebut,” ungkap PT Gistek Prima Energindo.
Perusahaan menilai situasi tersebut tidak lagi dapat diselesaikan secara musyawarah karena terus berulang dan berpotensi menghambat kelanjutan proyek strategis yang bertujuan menyediakan energi bersih bagi masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, PT Gistek Prima Energindo melaporkan perkara tersebut ke Polres Manggarai pada 29 Januari 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/20/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR dan kini telah memasuki tahap penyelidikan.
“Sehubungan dengan berlanjutnya gangguan di lapangan, PT Gistek Prima Energindo telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Manggarai pada 29 Januari 2026,” jelas perusahaan.
Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari proses penyelidikan. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan memberikan kepastian hukum atas persoalan yang terjadi.

Kontributor aktif untuk media siber FAJARNTT.COM
Eksplorasi konten lain dari FAJARNTT.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















