Meski demikian, PT Gistek Prima Energindo menegaskan tetap berkomitmen menjalankan proyek sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menghormati hak-hak masyarakat sepanjang didasarkan pada kesepakatan yang sah dan terdokumentasi.
“Perusahaan tetap berkomitmen menjalankan proyek sesuai izin dan ketentuan hukum, serta menghormati hak masyarakat sepanjang didasarkan pada kesepakatan yang sah dan terdokumentasi. PT Gistek Prima Energindo mengajak publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Proyek PLTMH Cunca Lega sendiri merupakan bagian dari pengembangan energi terbarukan yang diharapkan dapat mendukung peningkatan akses listrik serta mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Manggarai. Namun, polemik yang terjadi menunjukkan pentingnya kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan terhadap semua pihak agar proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai rencana tanpa konflik berkepanjangan.(*)

Kontributor aktif untuk media siber FAJARNTT.COM
Eksplorasi konten lain dari FAJARNTT.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















