Arsip Tag: KPU

Tentukan Pengurus DPC Baru di Flores Barat, Partai Hanura Bakal Gelar Muscab

RUTENG,FAJARNTT.COM- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak untuk empat kabupaten di wilayah Flores bagian barat, yakni Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada.

Kegiatan ini juga berlangsung pada Senin (3/11), yahg bertempat di Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng dan Kabupaten Manggarai bertindak sebagai tuan rumah.

Agenda utama Muscab Hanura adalah pemilihan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura dari empat kabupaten tersebut untuk periode 2025–2029.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Panitia Muscab Partai Hanura, John Nonton, saat ditemui FajarNTT pada Minggu 2 November 2025.

John Nonton menjelaskan, kegiatan muscab adalah pemilihan dan pengukuhan pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura dari empat Kabupaten untuk tahun periode 2025-2029,yang berlokasi di Convention center (MCC) Ruteng.

“Proses pemilihan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari usulan calon dari tingkat bawah (PAC). Adapun usulan itu kemudian dibahas dalam sidang resmi untuk menetapkan rekomendasi calon ketua terpilih di masing-masing kabupaten. Hasilnya akan diserahkan ke DPD Hanura Provinsi NTT untuk penetapan lebih lanjut,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC Hanura Manggarai, Luisa Redempta Yosheline Lana, membenarkan rencana pelaksanaan Muscab tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari konsolidasi internal partai.

“Hanura ingin memastikan seluruh struktur partai, dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan tingkah lurah, benar-benar siap menghadapi kontestasi politik mendatang,” ujarnya.

“Muscab serentak ini diharapkan menjadi momentum lahirnya kepemimpinan baru yang solid, berintegritas, dan berkomitmen melanjutkan perjuangan politik Hanura di Nusa Tenggara Timur,” tambah Sheline, sapaan akrab Ketua DPC Hanura Manggarai.

Sheline menambahkan bahwa pengukuhan pengurus DPC nantinya menjadi momentum penting memperkuat barisan Hanura di Flores bagian barat.

“Pengukuhan pengurus ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata Hanura untuk memperkuat barisan dan memastikan roda organisasi berjalan efektif sampai ke akar rumput,” tegas Sheline.

Sebagai informasi, acara Muscab dihadiri oleh Ketua DPD Hanura NTT Refafi Gah, beserta sekretaris, bendahara, dan Ketua Bapilu DPD, serta Bupati dari empat kabupaten Manggarai Raya.

Hadir pula unsur Forkompimda Kabupaten Manggarai, KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan Pj. Sekda Manggarai. Selain itu, para ketua DPC Hanura dari tiga kabupaten lain dan ketua PAC se-Manggarai juga akan ambil bagian.(*)

Pemerintah

Pemerintah Pastikan Akan Menjamin HAM Selama Pemilu 2024

JAKARTA, FAJARNTT.COMPemerintah memastikan hak asasi manusia (HAM) akan tetap di jamin selama proses Pemilu 2024. Oleh karenanya Kementerian Hukum dan HAM beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi.

“Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu dan menciptakan suatu pelaksanaan pemilu yang damai, sejuk, dan juga bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila,” jelas Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra, pada Jumat 13 Oktober 2023.

[irp posts=”16764″ ]

[irp posts=”16729″ ]

Ia mengatakan, Ditjen HAM memiliki peran konkret dalam menangani isu terkait diskriminasi HAM, utamanya menjelang pesta demokrasi.

Oleh karenanya, penting melakukan pertemuan bersama dengan komisioner KPU.

Untuk mencegah pelanggaran perlindungan HAM pada saat pemilu.

Pemerintah

Pemerintah Terbitkan Perppu Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dimajukan

JAKARTA, FAJARNTT.COM – Pemerintah berencana memajukan pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke September. Hal ini hanya bisa di tempuh melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu).

Perppu perlu di terbitkan karena jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 sudah di atur dalam UU Nomor 10 tahun 2016.

Merevisi UU membutuhkan waktu lebih lama. Oleh karena itu, pemerintah lebih ingin menempuh jalur perppu.

[irp posts=”16369″ ]

[irp posts=”16383″ ]

Pemerintah di wakili Mendagri Tito Karnavian sudah membicarakan rencana itu dalam rapat bersama Komisi II DPR, pada Rabu 20 September 2023 lalu.

Hasilnya, DPR setuju mendengar pandangan pemerintah lebih lanjut ihwal penerbitan Perppu Pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut perppu soal memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 bersama pemerintah.

Koordinator

Koordinator Divisi HPPH Datangi KPU dan Dukcapil Terkait Pemilih Potensial e-KTP

RUTENG, FAJARNTT.COM – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mendatangi KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai, pada Jumat, 15 September 2023.

Kedatangan Yohanes bersama stafnya dalam rangka koordinasi dan pengawasan terkait pemilih potensial non e-KTP.

Sebelumnya, hasil pendataan KPU dan pengawasan Bawaslu saat penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) di KPU Manggarai pada Rabu 21 Juni 2023 lalu di temukan pemilih potensial non e-KTP sebanyak 17.393.

“Kita terus berupaya menekan potensi kerawanan Pemilu, termasuk pemenuhan hak pilih bagi pemilih potensial non e-KTP pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Yohanes.

Dalam kesempatan itu, anggota KPU Kabupaten Manggarai Albert Efendi menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih potensial.

Partai HANURA

HANURA Partai Pertama Mendaftar Bacaleg ke KPU Manggarai, Pimpinan HANURA: Kami Berharap HANURA Bertambah Kursi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Partai HANURA (Hati Nurani Rakyat) Manggarai menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Manggarai.

Pimpinan serta seluruh jajaran Partai HANURA hadir di Sekretariat KPU dan resmi mendaftar pada pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Sekretariat KPU, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu Pagi, 10 Mei 2023.

“Hari ini Partai HANURA Manggarai mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Manggarai menit 10, jam 10, dan tanggal 10. Saya kira pilihan kami ini tepat, karna Partai HANURA kan nomor 10,” kata Ketua DPC HANURA Manggarai, Adolfus Gabur.

“Harapan kami untuk semua Dapil (daerah pemilihan) lengkap sesuai ketentuan aturan undang-undang. Dan hari ini kami mendaftar lengkap untuk semua Dapil,” lanjutnya.

Adolf juga menjelaskan bahwa, prediksi HANURA Manggarai untuk Pileg 2024 adalah tetap empat kursi.

“Kalau kami direstui, maka kursi yang ada kami pertahankan. Kami tinggal mencari tambah. Yang kami harapkan di Langke Rembong, karna dulu kami mendapatkan kursi pertama pada Pileg 2019. Dan kami juga berharap mendapatkan kursi pertama dan terakhir pada Pileg 2024. Dan tentu juga berharap mendapatkan kursi Wakil Ketua. Itu harapan kami,” ujar Adolf.

Mempertahankan dan Menambah Kursi

Kemudian, Paulus Jemarus selaku Sekretaris DPC Partai HANURA Manggarai mengatakan untuk Pileg 2024, HANURA akan berjuang mempertahankan kursi yang ada atau menambah kursi.

“Kami perjuangkan adalah pertahankan kursi yang ada dan menambah kursi. Kami sudah membuktikan bahwa susah mendapatkan Caleg, tapi hari ini kami membuktikan bahwa Partai HANURA menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri secara resmi dan diterima secara resmi. Kemudian berkas juga secara administrasi lengkap dan diterima oleh KPU. Kami mau tunjukkan HANURA bukan partai biasa, tetapi ingin menjadi partai yang kuat dan partai yang besar sesuai dengan hati nurani masyarakat Manggarai,” terangnya.

Partai HANURA

Pimpinan dan jajaran Partai HANURA Bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Manggarai (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Menurut Jemarus yang juga selaku Bacaleg Dapil Rahong Utara, Ruteng, dan Lelak mengatakan bahwa, sudah sejak awal pada saat proses pendaftaran, DPP Pusat Partai HANURA mengamanatkan untuk memaksimalkan strategi yang ada dalam pertarungan Pileg 2024.

KPU NTT

KPU NTT Paparkan Kebutuhan Anggaran Pilgub kepada Gubernur NTT

KUPANG, FAJARNTT.COM – KPU NTT harus mampu berpikir cerdas dan berguna bagi penyelenggaraan pemilu yang Lebih berkualitas. Demikian penegasan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Ruang Kerja Gubernur NTT di Kupang, pada Senin (6/2/2023).

Gubernur NTT menegaskan hal tersebut pada saat menerima Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu bersama para anggota KPU NTT antara lain, Yosafat Koli, Lodowic Frederic, Jefri Galla, dan Fransiskus Vinsen Diaz beserta Sekretaris KPU NTT Adwijaya Bhakti, Kabag Humas KPU NTT Agus Ola Paon, dan Kabag Perencanaan KPU NTT Melania Hege.

Kedatangan Ketua KPU NTT beserta jajarannya adalah untuk berkoordinasi terkait anggaran Pilgub dan Wagub NTT 2024 mendatang.

“Harapannya KPU NTT dan Jajarannya mampu bekerja lebih professional, sehingga dapat melahirkan pemikiran-pemikiran cerdas, harus siap berbagi pengalaman dalam bekerja, sebagai kontribusi penting bagi pelaksanaan Pemilu yang lebih berkualitas di masa yang akan datang,” ungkap Gubernur VBL bersama Staf Khusus Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Anwar Pua Geno.

Ia mengatakan bahwa menjadi anggota KPU bukan sekedar bertanggung jawab terhadap teknis penyelengaraan Pemilu saja, tetapi bagaimana sumbangsih nyata sebagai anggota KPU dapat mendesain penyelenggaraan Pemilu termasuk Pilkada.

Hal tersebut, menurutnya, dapat menghasilkan para pemimpin yang lebih berkualitas, mampu menerapkan modernisasi organisasi dalam kepimimpinan dan menguasai perencanaan secara mikro dan makro.

“Menjadi seorang pemimpin itu harus berani mengambil risiko, siap menerima kritik serta jangan senang untuk dipuji. Makian/hinaan akan mendidik dan membentuk kita untuk menjadi pemimpin yang cerdas, keberanian dan peduli,” jelas Gubernur VBL.

Pemaparan Ketua KPU NTT

Ketua KPU NTT menyampaikan berbagai tahapan Pemilu yang telah terlaksana sejak tanggal 14 Juni 2022 sampai dengan Februari 2023.

“Lewat kesempatan ini kami menyampaikan bahwa tahapan yang sudah terlaksana, dari ke-11 tahapan Pencalonan DPD RI, khususnya verifikasi dukungan terhadap para calon Anggota DPD dari NTT,” papar Thomas Dohu.

Terdapat 23 bakal calon yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan. Penerimaan 18 bakal calon dengan memenuhi syarat dukungan minimal. Adapun 17 bakal calon memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan dan satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Dohu menyampaikan bahwa untuk tahapan pencalonan anggota legislatif, tinggal menunggu penetapan Daerah Pemilihan NTT dan penyelenggaraan tahapan selanjutnya.

“Penyelenggarannya sudah terbentuk sampai tingkat desa dan sudah membentuk PPK di 315 Kecamatan, dan PPS sudah terbentuk di 3.424 Desa. Saat ini tengah melakukan penataan TPS untuk informasi jumlah keseluruhannya di tanggal 11 Februari 2023 mendatang,” terangnya.

Dohu menjelaskan Anggaran Pilgub 2024 akan mengalami kenaikan 9 persen sebesar 340 miliar Rupiah lebih, dari Pilgub 2018 sebesar 314 miliar Rupiah.

Sebagai informasi, Gubernur NTT merespon positif penyampaian berbagai tahapan Pemilu khususnya terkait anggaran Pemilihan.

“Pemerintah Provinsi NTT akan mendukung itu, saya akan mengundang seluruh Bupati dan Walikota berdiskusi memutuskan besaran untuk penyelanggaraan Pilgub 2024. Bagimana mencari solusi terbaik dalam mendapatkan anggaran untuk Pemilu kedepan,” tutupnya.

Turut hadir Staf Khusus Gubernur NTT bidang Komunikasi Publik Pius Rengka dan Staf Khusus Bidang Pemerintahan dan Organisasi David B. W. Pandie.

terkait

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Terkait usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Manggarai Barat pada pemilihan umum tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat (KPU Mabar), kami dari Partai Perindo Mabar secara tegas menolak.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Perindo Mabar, Stanislaus Stan, lantaran satu dari tiga rancangan tersebut, KPU Manggarai Barat mengusulkan empat dan enam daerah pemilihan (DAPIL) pada Pemilu 2024.

“Terkait usulan KPU Mabar terhadap penataan dapil yang salah satu opsinya adalah mengusulkan 6 dapil, secara tegas Perindo Mabar Menolak itu,” Ujar Stanis Stan, pada kamis, (24/11) malam.

Terkait penolakan itu, ada beberapa pertimbangan dan alasan mendasar diantaranya, pertama, Tidak ada penambahan kursi. Kedua, Pemborosan biaya dan penambahan beban kerja penyelenggara. Ketiga, Saat ini negara sedang krisis, ekonomi masyarakat sedang merayap.

“Dalam kondisi seperti ini, Kok justru kita (Parpol sebagai peserta pemilu dan KPU sebagai penyelenggara) malah buat rencana yang berdampak pada pemborosan biaya. empati dikitlah dengan kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini yg sedang terpuruk,” Pintah Stanis.

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak.(foto : isth)

 

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak. (foto : isth)

 

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak. (foto : isth)

Menurut Ketua Perindo itu, Apa sih urgensinya pemekaran dapil? Jumlah kursi masih sama, bahwa rancangan KPU itu adalah sebuah tahapan dan bersifat reguler itu benar. tapi mari berpikir konstruktif saja, suguhkan ke KPU RI yang efektif saja. bahwa di Mabar 3 dapil titik. Daripada bikin habisin anggaran hanya membahas (sosialisasi) untuk tahapan yang satu ini, ungkapnya.

“Saya minta publik Mabar untuk aktif memberi tanggapan tertulis kepada KPU Manggarai Barat untuk menolak wacana opsi  B dan C Yaitu opsi 4 dapil dan 6 dapil, disaat negara sedang krisis ekonomi  seperti saat ini mestinya prinsip kerja yg utama adalah efisiensi,” tutup Stanis Stan.

Untuk diketahui, secara resmi Komisi Pemilihan Umum telah mempublikasikan Pengumuman tersebut disampaikan melalui pengumuman NOMOR: 467/PL.01.3-Pu/5315/2022.

“Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Manggarai Barat Nomor 64/PL.01.2-BA/5315/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini,” tulis Ketua KPU Mabar, Robertus V. Din pada surat tersebut. (*)

jelang

Jelang Pemilu 2024, KPU Mabar Gelar Sosialisasi PKPU Tahun 2022 Bersama Stakeholder 

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat melakukan Sosialisasi PKPU 6 dan PKPU 7 Tahun 2022, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sosialisasi 2 PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) ini melibatkan multi stakeholder lingkup KPU Manggarai Barat (Mabar), Selasa (8/11/2022) di hotel Jayakarta Labuan Bajo.

Saat membuka sosialisasi yang diikuti oleh 61 peserta, Plh. Ketua KPU Mabar Ponsianus Mato, SH menjelaskan tujuan sosialisasi PKPU 6 dan 7 tahun 2022 adalah agar Partai Politik dan Multistakeholder memiliki pemahaman yang sama terhadap PKPU 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilihan Umum

Kemudian memiliki pemahaman yang sama terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Ponsianus menjelaskan saat ini KPU Mabar sedang menuju tahapan “Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum” yang diatur dalam PKPU 6 tahun 2022, yang dimulai dari saat ini sampai pada tanggal 9 februari 2023.

Penataan Dapil

Isu penataan Dapil yang selalu menghiasi ruang diskusi publik di Mabar saat ini, karena selalu indetik ‘Pemekaran Dapil’.

“Padahal sebenarnya secara normatif dengan frasa dalam regulasi dengan penyebutan ‘Penataan Dapil bukan Pemekaran dapil’ bahkan frasa Penggabungan Daerah Pemilihan selalu luput dari perhatian dan diskusi,” ujar Ponsianus.

Menurutnya proses ini begitu panjang kurang lebih 3 bulan berjalan, dengan berapa tahapan kegiatan antara lain penyusunan rancangan penataan Dapil, pencermatan rancangan penataan Dapil dan rekapitulasi, konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi dan sosialisasi Dapil.

“Karena proses dan tahapan ini penting kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten sangat mengharapkan partisipasi multi stekholder untuk memberikan masukan dalam uji publik rancangan penataan dapil nantinya yang dijadwalkan pada 7 s/d 16 Desember 2022,” jelasnya

Data Pemilih

Pada saat ini juga lanjut Ponsianus KPU Mabar melakukan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

“Poin penting dari proses ini adalah pendataan pemilih di dalam negeri,” kata Ponsianus.

Sebagaimana diketahui bahwa Daftar Pemilih adalah data pemilih yang disusun oleh kpu kabupaten/kota berdasarkan hasil penyandingan data pemilih tetap pemilu atau pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.

Menurutnya hasil pemutahiran nantinya menjadi pemilih yang berhak memilih dalam pemilu tahun 2024.

“Tentu KPU Mabar sangat mengharapkan dukungan dari kita semua agar data pemilih pada pemilu 2024 benar-benar komprehensif, akurat, mutakhir dan akuntabel, serta mengedapankan prinsip perlindungan data pribadi yaitu perlindungan terhadap hak sipil dasar warga negara atas privasi data pribadinya,” imbuhnya.

Untuk diketahui dalam Sosialisasi ini pemaparan materi PKPU 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 disampaikan oleh Komisioner KPU Mabar, Muhamad Ilham (Divisi Teknis Penyelenggaran).

Sedangkan Komisioner KPU lainnya Heribertus Panis, ST, menyampaikan materi PKPU 7 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Pemaparan kedua materi tersebut dipandu oleh Anggota KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda, SS.

Hadir pada sosialisasi tersebut Asisten III Setda Mabar Ismail Surdi, Wakil Ketua DPRD Mabar Marcel Jeramun, Polres Mabar, Kejari Mabar, Badan Kesbangpol, Dinas Capilduk, Dinas Kominfo.

Serta, Koramil 1612 Komodo, 22 Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Kantor RRI Labuan Bajo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Internal KPU. (*)

Melarang

Melarang dan Mengusir Wartawan, Komisioner KPU Manggarai Bisa Dilaporkan ke DKPP

Pelarangan Komisioner KPU Manggarai disertai dengan pengusiran terhadap Wartawan yang meliput acara debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai saat debat publik Paslon beberapa waktu lalu, merupakan tindakan yang sangat memalukan, terlebih larangan dan pengusiran itu dengan berlindung dibalik dalil protokol COVID-19.

Sebagai Penyelenggara Pilkada, mestinya hal-hal yang menjadi asas dan prinsip penyelenggaraan Pilkada sebagaimana diatur di dalam pasal 3 UU Pemilu itu harus dikedepankan dan dijunjung tinggi. Justru protokol COVID-19 seharusnya menjamin dan menyelamatkan asas dan prinsip penyelenggaraan Pilkada, dengan membatasi jumlah orang yang masuk, tetapi elemen masyarakat yang wajib hadir tetap harus diprioritaskan, termasuk unsur media atau Wartawan, bukan mendahulukan protokol COVID-19, lalu asas dan prinsip dikorbankan.

Di dalam UU Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, itu diatur yang namanya asas Pemilu yaitu langsung, bebas, umum, jujur dan rahasia, juga mengatur mengenai prinsip penyelenggaraan Pemilu. Pemilu harus dilaksanakan berdasarkan prinsip yang antara lain, kepastian hukum, akuntabel, keterbukaan, proporsional, profesional, dan lain-lain.

Karena acaranya adalah debat kandidat, maka kehadiran pers atau Wartawan mutlak adanya. Wartawan merupakan elemen yang mewakili peran serta masyarakat dalam proses Pemilu, karena itu menolak wartawan berarti menolak partisipasi masyarakat.