Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
RUTENG, FAJARNTT.COM – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mendatangi KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai, pada Jumat, 15 September 2023.
Kedatangan Yohanes bersama stafnya dalam rangka koordinasi dan pengawasan terkait pemilih potensial non e-KTP.
Sebelumnya, hasil pendataan KPU dan pengawasan Bawaslu saat penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) di KPU Manggarai pada Rabu 21 Juni 2023 lalu di temukan pemilih potensial non e-KTP sebanyak 17.393.
“Kita terus berupaya menekan potensi kerawanan Pemilu, termasuk pemenuhan hak pilih bagi pemilih potensial non e-KTP pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Yohanes.
Dalam kesempatan itu, anggota KPU Kabupaten Manggarai Albert Efendi menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih potensial.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.