close menu

Masuk


Tutup x

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak

terkait
Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak. (foto : isth)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Terkait usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Manggarai Barat pada pemilihan umum tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat (KPU Mabar), kami dari Partai Perindo Mabar secara tegas menolak.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Perindo Mabar, Stanislaus Stan, lantaran satu dari tiga rancangan tersebut, KPU Manggarai Barat mengusulkan empat dan enam daerah pemilihan (DAPIL) pada Pemilu 2024.

“Terkait usulan KPU Mabar terhadap penataan dapil yang salah satu opsinya adalah mengusulkan 6 dapil, secara tegas Perindo Mabar Menolak itu,” Ujar Stanis Stan, pada kamis, (24/11) malam.

Terkait penolakan itu, ada beberapa pertimbangan dan alasan mendasar diantaranya, pertama, Tidak ada penambahan kursi. Kedua, Pemborosan biaya dan penambahan beban kerja penyelenggara. Ketiga, Saat ini negara sedang krisis, ekonomi masyarakat sedang merayap.

“Dalam kondisi seperti ini, Kok justru kita (Parpol sebagai peserta pemilu dan KPU sebagai penyelenggara) malah buat rencana yang berdampak pada pemborosan biaya. empati dikitlah dengan kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini yg sedang terpuruk,” Pintah Stanis.

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak.(foto : isth)

 

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak. (foto : isth)

 

Terkait Penataan Dapil Baik 4 Maupun 6 Dapil, Secara Tegas Partai Perindo Mabar Menolak. (foto : isth)

Menurut Ketua Perindo itu, Apa sih urgensinya pemekaran dapil? Jumlah kursi masih sama, bahwa rancangan KPU itu adalah sebuah tahapan dan bersifat reguler itu benar. tapi mari berpikir konstruktif saja, suguhkan ke KPU RI yang efektif saja. bahwa di Mabar 3 dapil titik. Daripada bikin habisin anggaran hanya membahas (sosialisasi) untuk tahapan yang satu ini, ungkapnya.

“Saya minta publik Mabar untuk aktif memberi tanggapan tertulis kepada KPU Manggarai Barat untuk menolak wacana opsi  B dan C Yaitu opsi 4 dapil dan 6 dapil, disaat negara sedang krisis ekonomi  seperti saat ini mestinya prinsip kerja yg utama adalah efisiensi,” tutup Stanis Stan.

Untuk diketahui, secara resmi Komisi Pemilihan Umum telah mempublikasikan Pengumuman tersebut disampaikan melalui pengumuman NOMOR: 467/PL.01.3-Pu/5315/2022.

“Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Manggarai Barat Nomor 64/PL.01.2-BA/5315/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini,” tulis Ketua KPU Mabar, Robertus V. Din pada surat tersebut. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten