
Problem Komunikasi
Media sosial yang fungsi utamanya hanya sebagai perantara, nyatanya mampu menentukan sikap dan perilaku manusia saat ini. Jika kita telisik beberapa konflik horisontal akhir-akhir ini, semua berawal dari media sosial. Misalnya media FajarNTT.com pada 01/11/2020, menurunkan sebuah berita tentang “Diduga Gegara Postingan di Medsos, AR dan VN Adu Jotos” . Seperti yang dirilis oleh media ini, bahwa kasus ini berawal dari postingan yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Kedua belah pihak (AR dan VN) saling melontarkan kata-kata yang tidak senonoh. Kalau kita melihat latar belakang pendidikan dari kedua belah pihak ini mempunyai pendidikan yang baik. AR adalah ASN aktif, mantan lurah kelurahan Pitak yang kini mengabdi pada instansi Satpol PP Kabupaten Manggarai. Ia juga alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Sedangkan VN adalah mantan aktivitas PMKRI Makassar, mantan Caleg Pemilu 2019, dan kader Partai PAN Kabupaten Manggarai. Sungguh disayangkan kalau mempunyai latar belakang pendidikan seperti ini, tapi tanpa ada faedahnya dalam kehidupan hari-hari tidak ada gunanya. Semestinya pendidikan tinggi seperti itu harus bijak dalam merealisasikan hidup di tengah sesama. Inilah dampak perkembangan media sosial yaitu, akses terhadap informasi yang kurang teliti dan kurang bijak dalam menggunakan media tersebut.
Melihat kasus di atas, saya pun mengatakan bahwa saat ini kita berada dalam masyarakat yang tidak tulus. Sebut saja menguatnya problem komunikasi dalam masyarakat yang tidak tulus adalah berkomunikasi hanya sekadar meluapkan emosi, kepentingan dan tujuan serta ambisi pribadi dan kelompok. Masing-masing individu berteriak lantang, namun gaungnya memekakkan dan merusak “gendang” telinga. Tidak tulus di sini, juga karena semua didasari dengan prasangka atas orang lain. Inilah problem komunikasi dalam masyarakat yang tidak tulus. Tentu saja, asumsi seperti ini bukan sekadar didasari pada kebencian dan pesimisme berlebihan. Tidak juga berlaku pada masyarakat semuanya. Masih ada sekelompok masyarakat yang mau berkomunikasi dengan tulus dalam masyarakat yang tidak tulus. Tetapi bisa dikatakan, masyarakat kita berkomunikasi secara tidak tulus.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.