close menu

Masuk


Tutup x

Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Ngada Polisikan Suaminya

(Foto : Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

Bajawa, FajarNTT.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kali ini menimpa warga Kelurahan Benteng Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

SN (28) selaku korban melaporkan suaminya IG (30) pada Senin, 12 Juli 2021 sekitar pukul 22:00 Wita ke Polsek Riung.

Laporan polisi itu tertuang dalam surat Nomor: LP/13/VII/2021/RES NGADA/POLSEK RIUNG. Dalam surat itu dijelaskan bahwa terlapor memukul korban dengan tangan berulang-ulang kali dengan menggunakan kayu.

Kronologis

Kepada media ini, SN mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya oleh sang suami, sehingga dirinya memberanikan diri melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Polsek Riung.

“Saya tidak tahan lagi pak,” kata Ibu dari dua orang anak ini.

Dikatakannya, bahwa awalnya mereka aman-aman saja. Dirinya juga mengaku bahwa dianiaya oleh suami karena hal sepele.

“Wajar pak, saya bertanya kepada suami saya karena ada yang datang ke rumah. Jadi, sebagai istri saya bertanya kedatangan tamu atau keperluan tamu kemungkinan ada sesuatu. Tapi saya heran pak, hanya karena saya menanyakan hal sepele yang sebenarnya sebagai suami bisa menjelaskan secara baik-baik masalah kecil ini, tetapi suami saya langsung terbawa emosi. Kemudian, suami saya langsung marah dan memukul saya pada bagian wajah dan kepala, sehingga mengalami luka memar pada pelipis kiri dan dahi kiri. Tidak berhenti disitu, suami saya menggunakan kayu tiang tempat tidur penyangga kelambu yang mengakibatkan lengan tangan kanan lebam, punggung tangan kiri bengkak, luka gores pada perut bagian kiri serta punggung. Badan saya memar pak,” ungkapnya sambil meneteskan air mata di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Polsek Riung, Selasa (13/07/2021).

Terpisah, Kapolsek Riung, IPDA Yosep Stefanus Kodo saat ditemui media ini di rumah dinas miliknya (14/07) membenarkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang suami kepada istrinya, tepatnya di Kelurahan Benteng Tengah.

Menurut Kapolsek Stefanus, laporan telah diterima dan saat ini kasus KDRT tersebut dalam penanganan unit Reskrim Polsek Riung.

“Kami sedang mempersiapkan administrasi keterangan penyidikan serta akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, kemudian surat berkas penyidikan akan dikirimkan ke Kapolres Ngada sesuai prosedur hukum,” tuturnya.

Hingga berita ini dipublikasi, media ini belum mendapatkan keterangan secara resmi dari terlapor.

Penulis : N.Firman

Editor : Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten