close menu

Masuk


Tutup x

Petrus Haut Minta Dinas PMD Matim Periksa Mantan Kades Golo Loni

(Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Borong, FajarNTT.com – Salah satu warga Desa Golo Loni, Petrus Haut meminta Dinas PMD Matim untuk memeriksa mantan Kades Golo Loni, Gabriel Gandut.

Menurut Petrus, Gabriel Gandut telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) pada tahun anggran 2016-2018. Namun, menurut mantan kades Golo Loni, semua tudingan tersebut bersifat hoax.

“Dia bohong, penipu dia ini. Ini suatu pembohongan. Tolong Bapak muat semua pernyataan saya ini e, saya bertanggungjawab,” katanya tegas.

Edwin Saleh

Menurut Petrus, ada perbedaan pagu anggaran pembangunan Poskesdes di APBDes, pagu anggaran sebesar Rp.285.000.000, namun dalam Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPPD) akhir tahun senilai Rp. 380.784.000. Dengan demikian terdapat penggelembungan dana senilai Rp.95.874.000.

“Sengaja dia tidak mau bikin berita acara serah terima, karena memang dia takut bongkar dia punya rahasia itu,” katanya.

Iklan

Lebih lanjut, ia juga menyoroti bantahan terkait pembangunan TPT di belakang kantor desa. Semua acuan kegiatan Pemerintah Desa, adalah APBDes.

“Dalam APBDes 2018, tidak ada program pembangunan TPT, tapi dalam LPPD dia, ada pembangunan TPT senilai Rp. 6.000.000 lebih, dan memang tidak ada titiknya itu TPT, di mana itu? Jadi ini bohong,” katanya.

“Mesin-mesin itukan bukan barang habis pakai. Memang dia tidak beli itu, dia tipu. Kalau rusak atau hilang yah harus buat berita acara, lalu harus ada kwitansinya beli di mana dan pajaknya berapa? Harus jelas. Semua warga tau kalau mesin Bubut Kayu yang dia tunjuk waktu pemeriksan Inspektorat itu milik pribadi Sebas Pantur dan traktor juga milik Kelompok,” pungkasnya.

Petrus juga mengkritik alasan Gabriel Gandut yang telah berkonsultasi dengan DPMD Matim terkait operator desa yang rangkap jadi guru dan sering tidak masuk kantor. Menurut Petrus, alasan itu tidak masuk akal dan mengada-ngada.

“Keliru sekali DPMD kalau begitu. Operator itu motornya desa. Kepentingan berkaitan dengan administrasi di desa itu erat kaitanya dengan operator, lalu apa biarkan dia tidak perlu datang kerja. Apa ini benar? Saya kira Dinas keliru betul,” sesalnya.

Begitupula pengangkatan kader teknis pembangunan Lapen Ajang-Lerang.

“Saya tidak persoalkan apa dia orang berpengalaman atau tidak, tapi dia sudah bekerja, bagaimana cara kerjanya dia?,” kata Petrus.

Ia membandingkan dengan desa sekitar yang tetap membayar insentif tua adat.

“Apa ada larangan tertulis harusnya itu jadi Silpa? Dia tidak seenaknya saja. Lalu, kenapa Desa lain bayar?, di Desa Compang Loni, mereka bayar itu insentif tua adat,” tambahnya.

Pengadaan Laptop juga, kata dia ada dalam APBDes, namun barangnya tidak ada.

“Saya sudah tanya sama Kades baru, memang tidak ada itu Laptop di Kantor Desa. Kalau rusak yah mesti ada bekasnya,” ungkapnya.

Menurut Petrus, ia mempunyai bukti jelas atas tudinganya itu.

“Ada buktinya, berupa kopian rekening koran. Harusnya Pjs yang tanda tangan,” tutupnya.

Ia berharap, melalui pemberitaan ini, pihak penegak hukum akan bersikap untuk melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus ini.

Penulis: Waldus Budiman

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten