close menu

Masuk


Tutup x

Bonus Demografi dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Bonus
Agnes Lim (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Redaksi

Bonus demografi merupakan suatu keadaan dimana terjadi peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif, yaitu berkisar antara 16 hingga 65 tahun. Peningkatan tersebut diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian. Indonesia sedang menikmati masa bonus demografi yang diperkirakan terjadi di antara tahun 2020 hingga 2030, dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2028.

Bonus demografi adalah suatu kondisi dimana jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja (usia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk yang tidak produktif (0-14 tahun dan di atas 64 tahun). Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai sensus penduduk Indonesia pada tahun 2020 (SP 2020) berjumlah 270,20 juta jiwa. Angka ini bertambah sebanyak 32,56 juta jiwa dibandingkan Sensus Penduduk pada tahun 2010 (SP 2010). Jika kita lihat persentase penduduk usia produktifnya (usia 15-64 tahun) mencapai 70,72% atau sekitar 191 juta jiwa. Hal ini terlampau sangat jauh dibandingkan dengan persentase penduduk tidak produktif (0-14 tahun dan di atas 64 tahun) sebesar 29,28%.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk pada tahun 2020 menyatakan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam masa bonus demografi. Pasalnya jumlah penduduk produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk tidak produktif.  Terdapat dua hal yang menjadi penyebab terjadinya bonus demografi, yaitu angka kelahiran total dan kematian bayi. Sebab, jika pemerintah dapat menekan angka kelahiran maka jumlah populasi anak di bawah 15 tahun akan berkurang. Selain menekan angka kelahiran, pemerintah juga harus dapat menekan angka kematian, sehingga angka harapan hidup akan meningkat. Jika kedua hal ini dapat terjadi, maka negara tersebut pasti akan masuk dalam masa bonus demografi.

Bonus Demografi Meningkatkan Perekonomian

Bonus demografi sering disebut juga dengan window of opportunity. Pasalnya, bonus demografi bisa menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi setiap negara. Salah satu manfaat yang Indonesia dapat saat bonus demografi adalah meningkatkan perekonomian negara. Walaupun Indonesia sedang dalam masa bonus demografi yang dapat membantu perkembangan perekonomian Indonesia, tetapi saat ini kita masih menjadi negara berkembang. Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bahwa Indonesia belum pantas disebut sebagai negara maju. Hal ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sangat kecil, yaitu masih di level 5%. Selain itu, pendapatan perkapita Indonesia yang juga masih rendah yang berada di angka $ 3,911 membuat kita masuk dalam kategori kelas menengah-bawah.  Angka perkapita Indonesia ini turun dari tahun sebelumnya sebagai akibat pandemi yang membuat ekonomi Indonesia turun. Sedangkan untuk dikatakan sebagai negara maju, setidaknya angka perkapita pada suatu negara harus sekitar $ 12,000. Lalu, penduduk Indonesia mayoritasnya masih bekerja sebagai petani, sedangkan negara maju mayoritasnya ada dalam sektor industri. Momentum bonus demografi inilah yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi negara Indonesia.

Agar Indonesia dapat memetik manfaat maksimal dari bonus demografi, ketersediaan sumber daya manusia usia produktif yang melimpah, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari sisi pendidikan dan keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja. Seperti yang kita ketahui, pendidikan di Indonesia masih belum terlalu baik. Masih banyak daerah di Indonesia yang belum terjangkau pendidikannya, mulai dari bangunan sekolah yang tidak layak sampai perjalanan untuk menempuh ke sekolah yang sangat susah. Selain  itu, menurut hasil survei Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menjelaskan kondisi pendidikan Indonesia tertinggal 128 tahun. Riset itu menunjukan kurang dari 1% orang Jakarta usia 15-64 tahun yang memiliki kompetensi membaca dan berhitung tingkat tinggi.

Survei di ibu kota negara yang memiliki fasilitas lebih baik dibandingkan kota lain di Indonesia ternyata menunjukan hasil kualitas sumber daya manusia yang miris. Selain itu, rendahnya literasi masyarakat menjadi salah satu keterbelakangan pendidikan. Kualitas pendidikan yang harus diperbaiki pemerintah bukan hanya fisik sekolahnya tetapi juga sistem pendidikannya. Pemerintah juga mengeluarkan kewajiban untuk menjalani pendidikan minimal selama 12 tahun. Selanjutnya, untuk mencakup peningkatan akses lulusan sekolah menengah atas dan sekolah yang sederajat untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi dengan program KIP Kuliah, serta revitalisasi perguruan tinggi berbasis vokasi untuk membentuk tenaga siap kerja. Pemerintah juga mengeluarkan program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat yang baru lulus perguruan tinggi agar mendapatkan pekerjaan. Lalu kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan dengan pendidikan karakter yang dapat membangun karakter anak bangsa menuju ke arah yang lebih baik yang dapat memenangkan persaingan global. Kualitas pendidikan memang penting, tetapi kualitas kesehatan juga bisa dikesampingkan. Intervensi kesehatan dilakukan sejak anak masih berada dalam kandungan ibu. Dalam hal ini, pemerintah menjalankan program intervensi gizi pada ibu hamil, 1.000 hari pertama kehidupan anak, dan balita.

Bonus demografi yang terjadi di Indonesia membuat jumlah penduduk usia produktif sangat tinggi. Seiring berkembangnya penduduk usia produktif yang tinggi juga harus diiringi dengan lapangan pekerjaan sehingga usia produktif tersebut dapat terserap dengan baik. Startup yang banyak bermunculan merupakan salah satu kemajuan yang baik dalam menghadapi bonus demografi karena dapat menyerap banyak pekerja. Pemerintah juga berinisiatif untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja, melalui Bappenas bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB) dan the Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), melaksanakan Peer Learning and Knowledge-Sharing Workshop on Skills Development Strategy Formulation. Lokakarya ini memiliki tujuan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman baik dari OECD, IsDB, maupun antar negara peserta dalam penyusunan dan pelaksanaan strategi pengembangan keterampilan. Bonus demografi memang membawa banyak kesempatan bagi bangsa kita untuk bisa berkembang, tetapi jika tidak ada persiapan yang matang, maka juga membawa dampak negatif bagi negara.

Dampak

Dampak positif yang dapat kita dapatkan dari bonus demografi antara lain, membuka peluang tenaga kerja, membantu perkembangan ekonomi Indonesia di mana semakin banyak individu yang mendapatkan kesempatan kerja, maka kian banyak juga sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan. Pastinya juga makin banyaknya investasi yang diterima negara, lalu yang terakhir pertumbuhan sektor pemerintah lain seperti pendidikan maupun kesehatan.

Sedangkan untuk dampak negatifnya adalah meningkatnya angka pengangguran. Hal ini dapat terjadi jika terlalu banyak penduduk usia produktif, tetapi lapangan pekerjaan yang sedikit, sehingga angkatan kerja tidak dapat terserap dengan baik. Jika angka pengangguran tinggi, hal ini juga dapat merusak lingkungan, mulai dari polusi udara dan polusi air serta juga akan meningkatnya angka kriminalitas.

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa sekarang Indonesia sedang dalam masa bonus demografi. Bonus demografi ini memiliki dampak positif dan negatif tergantung dengan persiapan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi bonus demografi tersebut. Semoga Indonesia dapat sukses dalam memanfaatkan bonus demografi ini agar bangsa Indonesia dapat berkembang dalam perekonomian dan bisa menjadi negara maju.

Bonus demografi memiliki dampak positif dalam sebuah ekonomi. Dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perekonomian negara dapat dianalogikan dengan rumah tangga. Ketika jumlah pekerja dalam rumah tangga ini lebih dari jumlah non-pekerja, menyebabkan ukuran besar dan masing-masing anggota dapat menikmati potongan yang lebih besar. Dengan analogi dengan ini rumah tangga, sebuah negara di era bonus demografi memiliki lebih banyak sumber daya untuk menghasilkan lebih banyak output, tingkatkan ekonomi, dan meningkatkan kemakmurannya dengan meningkatkan pendapatan per kapita.

Banyak penduduk usia produktif yang menjadi pengangguran Pengangguran ternyata menjadi penghambat bonus demografi. Di masa pandemi seperti saat ini, tingkat pengangguran semakin tinggi. Banyak anak muda produktif yang terpaksa menganggur karena lowongan pekerjaan menurun di saat pandemi. BPS mencatat adanya penurunan iklan lowongan pekerjaan yang turun 66 %, dari 34.056 pada kuartal I-2020 menjadi 11.427 pada kuartal III-2020. Di samping itu, bonus demografi bisa menambah angkatan kerja di Indonesia.

Bulan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja naik 1,74 % secara tahunan (year on year/yoy). Kondisi ekonomi yang sulit membuat angkatan kerja tersebut sulit terserap dan membuat pengangguran meningkat. Transformasi digital dan revolusi industri Digitalisasi yang dilakukan di berbagai sektor memang bisa meningkatkan kemajuan di sektor tersebut. Namun untuk beberapa hal, transformasi digital dan revolusi industri ternyata bisa menghambat bonus demografi. Sebab transformasi digital dan revolusi industri dapat membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Untuk mencegah terjadinya pengangguran akibat digitalisasi, maka kita perlu meningkatkan ekosistem digital termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebuah riset yang dilakukan Lazada dan YCP Solidiance menilai Indonesia perlu lebih agresif untuk menciptakan talenta digital lewat kolaborasi, penciptaan ekosistem, dan pelatihan. Persiapan tersebut penting untuk menyambut bonus demografi pada tahun 2030 nanti.

*)Penulis Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten