
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
RUTENG, FAJARNTT.COM – PT PLN memberikan bantuan ternak kepada masyarakat sekitar wilayah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.
Bantuan ternak itu untuk 35 kepala keluarga di Desa Lungar, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemberian bantuan ternak tersebut merupakan program CSR PLN peduli, sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) kepada masyarakat pada kawasan pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6.
Kemudian, bantuan ternak ini juga tentunya mendukung program Desa Berdaya, salah satunya memperkuat perekonomian masyarakat di desa.
“Saya sangat berterima kasih dengan PLN atas bantuan ternak ini,” kata Quintus kepada wartawan, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Warga desa Lungar berusia 45 tahun itu mengaku terharu, sebab pemerintah pusat melalui PT PLN masih memperhatikan mereka yang lahannya tidak masuk dalam pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6.
“Kami sangat terharu dan bangga dengan bantuan ternak ini, walau tanah kami tidak masuk dalam proyek pengembangan, tapi PLN masih memperhatikan kami,” ungkap Quintus.

Sementara, Hendrikus Opan selaku Kaur Perencanaan Desa Lungar menjelaskan pembagian bantuan ternak berupa anakan babi di desa Lungar sudah memasuki tahap 2.
“Pembagian bantuan ternak ini sudah memasuki hari ke-2 (tahap 2). Kemarin 24 ekor anakan babi yang sudah dibagikan kepada warga,” katanya.
Dalam perencanaannya, PT PLN akan memberikan bantuan ternak ini kepada 70 kepala keluarga di desa Lungar.
Sementara General Manager PLN UIP Nusra Abdul Nahwan menjelaskan, bantuan ternak melalui PLN Peduli kepada kelompok ternak di desa Lungar merupakan komitmen PT PLN.
“Ini bentuk kepedulian PT PLN dalam memperhatikan ekonomi warga yang berada di sekitar wilayah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok,” katanya.
“Harapannya dengan bantuan ternak ini dapat menjalankan perekonomian warga desa Lungar untuk lebih mandiri,” tutup Abdul Nahwan.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.