
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
Presiden Jokowi di informasikan telah memutuskan 10 Penjabat Gubernur untuk 10 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Ayodhia Kalake bersama 9 pejabat eselon I lainnya, di tunjuk sebagai Pj Gubernur.
Ke-10 nama Penjabat Gubernur itu adalah Hassanudin (Sumatera Utara), Bey T. Machmuddin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua), Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).
Rombongan Disambut Oleh Forkompimda NTT dan Sekda NTT
Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana dalam rapat terbatas bersama beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTT usai pelaksanaan gladi pelantikan Pj Gubernur di Jakarta mengonfirmasi terkait update pelaksanaan pelantikan Pj. Gubernur NTT sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur.
“Usai pelaksanaan acara pelantikan Pj. Gubernur tersebut oleh Mendagri Tito Karnavian, di lanjutkan acara Sertijab Gubernur NTT dari Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Pj. Gubernur yang baru Bapak Ayodhia Kalake yang bertempat di lantai 3 Gedung A Kemendagri.” jelas Kosmas.


CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.