
Penulis: N. Firman | Editor:
LABUAN BAJO, FAJAR NTT – Polsek Kuwus menggelar razia penggunaan masker bagi warga dan pelaku perjalanan yang melintas di wilayah Golowelu, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Polisi melakukan razia sebagai upaya preventif untuk menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Mabar.
Demikian penyampaian Kapolsek Kuwus, Ipda Matheos A.D. Siok kepada media ini, saat gelar razia di jalur trans provinsi Golowelu – Pacar, Selasa (26/1/2021).

Menurut Ipda Matheos, lonjakan jumlah angka kasus Covid-19 di Manggarai Barat saat ini kian memprihatinkan.
“Rantai penyebaran Covid-19 ini harus diputuskan. Upaya yang bisa dilakukan adalah menghimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, dan salah satunya dengan penggunaan masker,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya menertibkan tidak hanya pelaku perjalanan dari luar, tetapi juga warga sekitar yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
“Semua kita tertibkan, termasuk warga yang keluar dari rumah untuk berbelanja di kios terdekat, harus pakai masker,” ujarnya.
Pantauan media ini, Polsek Kuwus selain memberikan penjelasan singkat bagi pelaku perjalanan maupun warga yang terjaring razia, juga meminta mereka yang tidak menggunakan masker untuk membeli di kios terdekat.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.