close menu

Masuk


Tutup x

PT PLN Berinovasi Lakukan Dekarbonisasi Menuju Net Zero Emissions 2060

PT PLN
PT PLN Memberikan Pembekalan Kepada Pegawai PLN yang Belajar ke Luar Negeri. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

PLN banyak memberikan kesempatan belajar bagi para pegawai untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi di luar agar memperoleh pengalaman pengembangan energi tingkat dunia untuk mendukung agenda transisi energi.

Pengembangan Kapasitas SDM

“PLN secara serius sedang dan akan terus melakukan pengembangan kapasitas SDM, yang sebelumnya berbasis pada fossil fuel sekarang sudah bertransformasi menggunakan EBT,” ungkap Didi.

Guna menguasai berbagai teknologi dan pengetahuan terbaru, PLN telah mengirimkan pegawai ke Jerman untuk belajar pengembangan biomassa.

Ke Eropa untuk meningkatkan kompetensi pengembangan proyek Solar PV dan lain-lain, dan di California untuk belajar sistem distribusi yang andal dan juga belajar soal digitalisasi sistem kelistrikan.

Kedai Momica

“Ini bentuk agresivitas PLN dalam menjawab tantangan transisi energi,” jelas Didi.

Principal Energy Specialist Southeast Asia Asian Development Bank (ADB) David Elzinga menuturkan, proyek transisi energi perlu mengedepankan aspek keadilan dan menjadi katalis pendorong pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian yang tumbuh dan berkembang menjadi prinsip dasar dalam transisi energi ini.

“Untuk negara berkembang, saya pikir yang terbaik adalah melakukan proyek transisi ini dengan tetap memberikan manfaat ekonomi dan sosial terhadap penduduknya,” tegasnya. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten