close menu

Masuk


Tutup x

Humas Bawaslu Manggarai Kunjungi Kantor Redaksi Fajar NTT

Humas
Anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun dan Staf Humas Kunjungan ke Kantor Redaksi FajarNTT.com (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJAR NTT – Dalam rangka meningkatkan fungsi kehumasan sebagai corong informasi pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Manggarai lakukan agenda kunjungan ke Kantor Redaksi Media Siber FajarNTT.com di Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Kamis (1/12/2022).

Agenda kunjungan Humas Bawaslu Manggarai ini dalam rangka mengajak sahabat media untuk terlibat aktif dalam menyampaikan pesan pengawasan pemilu partisipatif kepada masyarakat.

Demikian penyampaian Herybertus Harun selaku Anggota Bawaslu Manggarai yang juga membidangi Divisi Humas saat berkunjung ke Kantor Redaksi Media Siber FajarNTT.com.

“Peran sahabat media dalam Pemilu 2024 sangat strategis. Peran ini untuk menyampaikan informasi Pemilu kepada masyarakat,” kata Herybertus.

Sahabat media, lanjutnya, merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi pengawasan serta pencegahan yang Bawaslu Manggarai lakukan pada tahapan Pemilu 2024.

Hery pun mengharapkan sahabat media bersama Bawaslu Manggarai untuk memerangi informasi Hoax yang marak terjadi pada saat momen Pemilu.

Pada saat yang sama Pimpinan Redaksi FajarNTT.com, Vincent Ngara juga menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu Manggarai yang secara aktif melibatkan peran media pada setiap hajatan Pemilu maupun Pemilihan.

“Kami dari sahabat media mendukung penuh setiap program kehumasan Bawaslu Manggarai dalam rangka menyampaikan informasi Pemilu kepada masyarakat. Peran kami sebagai sahabat media adalah menangkal segala informasi hoax yang marak terjadi di masyarakat,” katanya.

Kemudian, ia juga berharap Bawaslu Manggarai selalu berbagi informasi dengan sahabat media terkait tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sudah terlaksana.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten