close menu

Masuk


Tutup x

PT PLN Bersama Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL

PT PLN
Direktur PT PLN Bersama Kementerian ESDM Saat Menyiapkan Revisi RUPTL, pada Selasa 12 September 2023. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Oleh karenanya, ada perencanaan penambahan 32 gigawatt EBT baseload ke dalam ekosistem kelistrikan hingga 2040.

Selain itu, akan bangun juga smart grid with the state of the art of technologym, skenario flexible generation, smart transmission, smart control center, smart distribution dan smart meter.

Desain dan Pembangunan

“Adanya perencanaan desain dan pembangunan smart grid dengan state of the art of technologym ini, maka penambahan variabel EBT yang tadinya hanya mentok di lima gigawatt sampai 2040 bisa bertambah menjadi 28 gigawatt variabel EBT,” kata Darmawan.

Darmawan mengatakan adanya penambahan Green Enabling Transmission Line dan smart grid di nilai mampu mengeksplorasi energi dari geotermal, angin, ombak dan seluruh potensi di Tanah Air.

Kedai Momica

Ia juga menyebut bahwa akan ada penambahan 60 gigawatt EBT sampai 2040, sehingga 75 persen penambahan pembangkit berbasis pada EBT dan 25 persen gas.

Menurut Darmawan, PLN ingin menyelaraskan antara pertumbuhan ekonomi dan juga keberlanjutan lingkungan.

“Artinya apa, di sini kita menyelaraskan ada balancing antara pertumbuhan dan juga environmental sustainability,” kata Darmawan.

“Dengan adanya perancangan RUPLT yang baru ini, harapannya adalah pertumbuhan ekonomi bisa terjaga,” tutupnya. (*)

Sumber: CNN Indonesia

 

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten