close menu

Masuk


Tutup x

Setda Manggarai Apresiasi Program TJSL PLN di Poco Leok, Yosef Djelamu: Berdampak Ekonomi untuk Masyarakat

Setda Manggarai
Bukti Program TJSL Desa Berdaya yang Dicanangkan oleh PT PLN (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Yosef Djelamu, mengapresiasi sejumlah program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Desa Berdaya yang dicanangkan PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), satu di antaranya program budidaya hortikultura, yang dinilai berhasil memberdayakan belasan kelompok tani Poco Leok melalui hasil tani berkualitas dan bernilai jual tinggi.

“Hasil panennya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Wewo. Permintaan (hasil panen) dari masyarakat lokal setempat langsung habis terhadap produksi hortikultura,” ucap Yosef Djelamu, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Hal ini membuktikan bahwa pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok tak berdampak pada kesuburan tanah dan hasil tani, program budidaya hortikultura yang kini telah mencakup 3,6 hektare lahan produktif, kata Yosef Djelamu, telah memberi dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

“Hadirnya program TJSL ini membuktikan bahwa PLN bukan saja fokus terhadap energi listrik, namun dari aspek ekonomi masyarakat juga PLN memperhatikan hal tersebut,” kata Yosef Djelamu.

“Harapan bahwa program-program itu bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat setempat,” lanjut Yosef Djelamu.

Menjadikan Lahan Produktif

Yosef Djelamu juga menyampaikan bahwa melalui program ini ada perubahan pola pikir yang mempengaruhi masyarakat dalam menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada di sektor pertanian. Masyarakat kini telah memahami bahwa lahan yang kecil dan terbengkalai tak lantas menjadi hambatan. Lahan tersebut tetap bisa diolah menjadi lahan yang produktif dan menjadi ladang penghasilan.

Senada dengan Yosef Djelamu, Ketua Kelompok Tani Wela Sita Werek, Goudensia Jelina, mengungkapkan bahwa hasil panen kelompoknya memiliki kualitas yang baik dan diminati masyarakat.

“Budidaya hortikultura ini atas usulan kami warga yang berada di area berdekatan dengan rencana PLTP Ulumbu 5-6 kepada PLN pada saat kegiatan FPIC di Kampung Werek pada bulan Oktober 2023. PLN menyanggupi serta membiayai usulan kegiatan budidaya hortikultura,” tutur Goudensia Jelina.

Hasil maksimal dari panen ini, kata Goudensia, tak lepas dari pendampingan penuh PT PLN (Persero) UIP Nusra yang selalu memantau perkembangan tanaman serta membimbing para anggota terkait teknik pertanian budidaya hortikultura.

Sementara itu, Senior Manager (SRM) Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, David Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa program Desa Berdaya budidaya hortikultura merupakan wujud komitmen PLN dalam pengembangan geothermal sejalan dengan prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG).

PLN secara aktif melibatkan warga sekitar dalam program-program berupa pengembangan pertanian berbasis potensi lokal. Bukan hanya berharap akan hasil panennya, tetapi dengan program ini timbul keinginan masyarakat yang kuat untuk mengelola dengan baik lahan mereka yang sangat luas.

Langkah Kolaboratif

Selain itu, PT PLN (Persero) UIP Nusra terus berupaya mengembangkan penyediaan sarana dan prasarana umum di sekitar kawasan pengembangan PLTP Ulumbu 5-6, seperti penyediaan fasilitas air bersih, dan pembudidayaan ikan air tawar.

“Langkah kolaboratif ini akan terus berlanjut demi menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah kerja PLN,” kata David Eko Prasetyo.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten