
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima

“Terima kasih kepada PT. Pos Indonesia yang sudah menyalurkan bantuan ini,” ungkap Bupati Agustinus.
Bupati juga menanggapi permintaan masyarakat terkait data penerima bantuan yang benar-benar di sesuaikan dengan kondisi riil yang di alami masyarakat.
“Kita akan terus melakukan verifikasi dan validasi data sehingga bagi yang sudah mandiri, meninggal atau sudah pindah tidak lagi ada dalam daftar penerima bantuan,” jelasnya.
“Karena standar miskin secara nasional dan daerah belum sinkron betul, itu yang harus kita perbaiki lagi,” tandasnya.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Gerardus Mbulu, SE menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 71 tahun 2023.

Penyaluran Cadangan Pangan
SK tersebut terkait Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah, untuk Pemberian Bantuan Pangan tahun 2023.