close menu

Masuk


Tutup x

Komisi VI DPR RI Dukung Langkah PLN Jalankan Transisi Energi Menuju NZE

Komisi VI
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PLN, di Jakarta (Foto: Dok. PLN)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COM – Komisi VI DPR RI mendukung langkah PLN dalam menjalankan transisi energi di Indonesia lewat kolaborasi dan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan pihaknya mendukung langkah PLN dalam memastikan pelaksanaan transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) dengan tetap memperhatikan ketahanan finansial dan keandalan sistem kelistrikan.

“Kami mendukung PLN untuk menjalankan transisi energi untuk menuju target NZE. Kami juga mendukung PLN meningkatkan sinergi antara BUMN dalam melaksanakan transisi energi dalam kolaborasi yang saling menguatkan,” ujar Sarmuji dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PLN, di Jakarta pada Senin (02/10).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah menyusun peta jalan yang komprehensif untuk transisi energi.

Termasuk di dalamnya berbagai inisiatif dekarbonisasi sektor kelistrikan dan penguatan kolaborasi antar BUMN guna membangun ekosistem energi hijau.

“PLN berkomitmen mendukung program transisi, langkah ini bukan karena perjanjian internasional, tetapi karena kesadaran untuk memastikan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Kami juga memastikan perjalanan transisi energi akan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Darmawan.

Terkait dekarbonisasi sektor kelistrikan, PLN fokus untuk terus mengurangi porsi pembangkit berbahan bakar fosil dan meningkatkan kapasitas pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT).

PLN sejak Conference of the Parties (COP) 26 di Glasgow, sudah mengeluarkan peta jalan untuk mencapai NZE pada tahun 2060.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten