Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – Mantovanny Tapung mengatakan Pemda Manggarai Raya harus melibatkan PT lokal dalam merencanakan pembangunan daerah. Manto menegaskan untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Ruteng mengenai sejauh mana partisipasi perguruan tinggi lokal dalam membangun daerah Manggarai Raya di masa yang akan datang, pada 24-25 Mei 2021.
Menurut Mantovanny Tapung, keterlibatan perguruan tinggi lokal dalam merencanakan kebijakan pembangunan daerah, seperti salah satunya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) di tiga Manggarai sangat penting ke depannya.
“Perguruan Tinggi (lokal) merupakan salah satu batu tungku dari lima batu tungku (pentahelix) dalam membangun daerah. Selain pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media; Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di daerah. Hasil riset dan diskusi serta kajian ilmiah yang dilakukan oleh para dosen di Manggarai Raya ini, bisa menjadi basis akademik dalam membangun perencanaan, perumusan capaian pembangunan, dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU),” kata Dosen Senior Unika Santo Paulus Ruteng itu.
Selain itu, keterlibatan PT dalam perencanaan pembangunan daerah secara normatif hukum sudah diatur dan diberi ruang melalui UU 25 tahun 2004 tentang sistem RPJMD, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Keterlibatan perguruan tinggi lokal seperti Unika Santo Paulus Ruteng, STIE Karya, STIPAS Santo Sirilus Ruteng, dan lain-lain, sangat strategis dalam membangun Manggarai. Hal ini dapat ditilik dari perspektif hubungan timbal balik (simbiosis mutualisme),” tegas Mantovanny Tapung.
Dengan demikian ada beberapa poin yang akan dicapai, antara lain:
Pertama, Pemda akan mendapat masukan yang lebih relevan, kontekstual dan aktual terkait dengan kondisi riil dan isu strategis yang terjadi di Manggarai Raya, dengan memanfaatkan beberapa hasil riset para dosen yang sudah pernah dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional.
Kedua,Melibatkan PT lokal akan lebih hemat, efektif, dan intensif dalam hal eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi berbagai isu strategis dan karateristik kewilayahan dan kebutuhan masyarakat. Hasil eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi akan menjadi basis dalam menetapkan target dan capaian pembangunan, menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), Key Performance Index, dan bahkan menjadi telaahan dasar dalam menggambarkan Indeks Pembangunan Pembangun Manusia (IPM).
Ketiga, Berkerja sama dengan dengan akademisi dan praktisi lokal dalam meneropong secara faktual realitas pembangunan di daerah, selain sebagai bentuk pemberdayaan dan menjalin kerja sama, juga untuk kepentingan signifikansi dalam berproses, membentuk struktur dan konten yang lebih valid, bisa dipertanggungjawabkan, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Manggarai raya.
Keempat, Dari sisi PT, dalam konteks pencanangan Kampus Merdeka Merdeka Belajar (KMMK) Kemendikbud, kerja dengan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, dan Dunia Usaha (DUDI) menjadi imperatif (keharusan), selain dalam rangka mengumpulkan kredit poin akreditasi lembaga, juga untuk merambah peluang kerja dan usaha bagi para lulusanya. Keterlibatan PT dalam membangun daerah merumah amanah dari darma pengabdian.
Kelima, Dengan melibatkan PT lokal merupakan berupakan bagian bentuk pengakuan sosial (rekognisi) pemerintah. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada PT lokal.
Keenam, Dosen di PT Lokal sudah cukup banyak yang mumpuni dari kuaifikasi, kapasitas dan kapabilitas dalam membantu daerah merencanakan pembangunan. Keterlibatan akademisi dan praktisi lokal merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam melibatkan sebanyak mungkin elemen demi pembangunan yang berdaya guna bagi masyarakat.
Dia juga tidak menyangkal bahwa ada semacam ‘keharusan’ pemerintah untuk bekerja dengan Perguruan Tinggi Negeri (nota bene di daratan Flores belum ada PTN), seperti dalam membahas RPJMD dan kerja sama riset lainnya. Namun demi kepentingan relevansi, kontestualitas, validitas, pertanggungan jawab publik, efisiensi dan efektivitas, serta menjaga eksistensi dan kredibilitas PT lokal pemda bisa saja merubah kebijakan tersebut.
Tetapi lebih dari itu, semuanya kembali pada kemauan politik (political will) dari pemimpin daerahnya. Dengan demikian, bila dulu pada masa kampanye ada bupati dan wakil bupati yang berjanji akan bekerja sama dengan PT Lokal dalam membangun daerah, maka secara moral politik sebaiknya merealisasikan janji tersebut.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.