close menu

Masuk


Tutup x

Komisi VI DPR RI Dukung Langkah PLN Jalankan Transisi Energi Menuju NZE

Komisi VI
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PLN, di Jakarta (Foto: Dok. PLN)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Kerjasama PLN dengan Pelbagai Perusahaan

Melalui program ini, PLN dapat membangun anjungan listrik di pelabuhan untuk menggeser penggunaan diesel BBM ke listrik dalam memenuhi kebutuhan listrik kapal saat sandar.

“Efek dari pemanfaatan listrik di pelabuhan ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Para nelayan mengaku bisa menghemat biaya hingga 80% berkat listrik PLN,” ujarnya.

Belum lama ini, PLN juga telah menyepakati kerja sama dengan Semen Indonesia Group (SIG) terkait pengembangan pembangkit EBT untuk menyuplai kebutuhan listrik di pabrik SIG.

Kerja sama ini lingkupnya besar, yakni mencakup kebutuhan listrik untuk pabrik SIG di 8 kota dengan potensi daya mencapai 541 MW.

Kedai Momica

Seluruh kebutuhan tersebut rencananya akan terpenuhi dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap lokasi.

“Kolaborasi dengan SIG mencerminkan komitmen masing-masing pihak untuk mengurangi emisi karbon melalui penggunaan energi bersih. Hal ini sekaligus menunjukkan bagaimana program transisi energi bisa searah dengan pertumbuhan industri,” tambah Darmawan.

Selain dua kerja sama di atas, Darmawan juga menyebutkan kolaborasi PLN dengan BUMN lain seperti dengan Pupuk Indonesia dalam pengembangan green hydrogen, dengan MIND ID dan VALE dalam penyediaan listrik bersih untuk industri smelter.

PLN juga sinergi dengan Pertamina, Antam dan Inalum membentuk Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk membangun industri baterai.

“PLN bahu membahu bersama BUMN lain dan dukungan dari pemerintah untuk melakukan transisi energi secara menyeluruh. Hal ini kita lakukan demi menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutup Darmawan. (*)

 

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten