Penulis: Tim | Editor:
Manggarai, FajarNTT.com – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengawasi penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2020 di Kantor KPU Manggarai, Ruteng, Rabu (23/9/2020).
Pengawasan dipimpin oleh ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia di dampingi Kordiv HPPPS Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah dan Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Manggarai.
Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Nomor : 71/HK.03.1-Kpt/5310/Kab/IX/2020 yang diumumkan usai KPU Manggarai menggelar rapat pleno tertutup yang diikuti 5 orang komisioner dan dipimpin ketua KPU Manggarai Thomas A. Hartono.
Usai menerima salinan surat keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, pimpinan Bawaslu Manggarai bersama komisioner KPU Manggarai didampingi oleh Kapolres Manggarai dan Dandim 1612 Manggarai menghantar SK Penetapan calon paket Deno Kamelus – Viktor Madur (DM) dan Herybertus G. L. Nabit – Heribertus Ngabut (Hery-Heri) di sekretariat pemenangan masing-masing.
Marselina Lorensia saat memberikan sambutan di sekretariat DM dan Hery-Heri mengatakan Bawaslu Manggarai setelah penetapan calon mendapat tugas tambahan oleh undang-undang agar KPU dan jajarannya serta calon Bupati dan Wakil Bupati mematuhi seluruh peraturan teknis terkait pilkada dan juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Sejak hari ini, seluruh aktifitas baik kegiatan tatap muka atau kegiatan pertemuan dengan mengumpulkan orang dengan jumlah tertentu sudah menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakkan,” katanya.
Marselina berharap paket DM dan Hery-Heri taat pada peraturan teknis dalam hal ini PKPU, dan juga taat pada protokol Covid-19 baik di tahapan kampanye sampai saat penetapan.
“Saya harap paket DM dan Hery-Heri mematuhi seluruh peraturan teknis terkait pilkada dan semoga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2020 berjalan aman, damai dan sehat,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketua KPU Manggarai, Thomas A. Hartono saat memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan calon mengatakan KPU Manggarai melalui rapat pleno sudah menetapkan paket DM dan Hery-Heri dinyatakan memenuhi syarat.
“KPU Manggarai melalui pokja pencalonan telah memeriksa seluruh berkas syarat calon dan melalui rapat pleno kami menetapkan paket DM dan Hery-Heri sudah memenuhi syarat atau MS,” kata Tomy.
Untuk diketahui, paket Hery-Heri diusung oleh partai politik yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Hanura, dan Golkar dengan total 22 kursi di DPRD Manggarai. Sedangkan empat partai politik pendukung paket Hery-Heri yakni PSI, Perindo, PKPI, dan Partai Garuda yang merupakan partai non seat. Sementara Untuk paket DM diusung oleh partai PAN, Nasdem, dan Demokrat dengan total 13 kursi di DPRD Manggarai.
Sumber : Humas Bawaslu Manggarai
Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.