close menu

Masuk


Tutup x

PT PLN Raih Dua Penghargaan pada Ajang Asian Experience Awards 2023

PT PLN
PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi yang mewakili Indonesia dari 16 negara pada ajang Asian Experience Awards 2023. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COM– PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi yang mewakili Indonesia dari 16 negara pada ajang Asian Experience Awards 2023. Pada acara penghargaan yang di selenggarakan di Marina Bay Sands Expo and Convention Center Singapura, pada Kamis 5 Oktober 2023 ini, PLN berhasil meraih dua penghargaan.

Dua penghargaan tersebut yakni Indonesia User Experience of the Year untuk aplikasi PLN Mobile dan Indonesia Digital Experience of the Year untuk transformasi digital pada lini bisnis untuk kategori energi.

Capaian ini merupakan hasil dari transformasi dan inovasi PLN sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Asian Experience Awards 2023 di inisiasi oleh media The Asian Business Review (Charlton Media Group) yang berbasis di Singapura.

The Asian Business Review menilai PLN sebagai sebuah badan usaha negara Indonesia memiliki inovasi-inovasi terbaru di bidang energi, khususnya ketenagalistrikan.

PLN mendapat Penghargaan bergengsi yang di ikuti 16 negara dan 60 perusahaan ternama di Asia ini sebagai bentuk pengakuan internasional atas capaiannya.

Pada ajang ini PLN merupakan satu-satunya perusahaan di bidang energi yang mendapatkan penghargaan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, capaian ini menjadi bukti nyata inovasi dan transformasi PLN yang terus berorientasi pada customer focused.

“Dalam tiga tahun terakhir PLN terus menjalankan transformasi berbasis digital secara end-to-end mulai dari energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, sistem keuangan, sistem pengadaan hingga pelayanan pelanggan,” kata Darmawan.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten