close menu

Masuk


Tutup x

Gelaran Jakarta INACRAFT Resmi di Buka, PLN Hadirkan UMKM Binaan dari Papua Hingga Sumatra

Gelaran Jakarta
PT PLN Hadirkan UMKM Binaan Terbaik dari Papua Hingga Sumatra. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COMGelaran Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023 resmi di buka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta Convention Center (JCC), pada Rabu 4 Oktober 2023.

PT PLN (Persero) mendukung penuh acara tahunan di kalangan pengrajin handicraft dan pemerhati bidang kerajinan ini dengan menghadirkan UMKM binaan terbaik dari Papua hingga Sumatra.

Pada hari pertama, booth PLN di banjiri pembeli dan berhasil mencatatkan transaksi sebesar Rp36 juta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi melihat kualitas dari UMKM saat ini mengalami pertumbuhan yang siginifikan.

Kedai Momica

Ia berharap, melalui INACRAFT lebih banyak keterlibatan anak muda untuk bisa meningkatkan kreatifitas dan inovasi karya.

“Saya melihat dari tahun ke tahun pameran INACRAFT ini semakin baik dan semakin menarik,” kata Presiden Jokowi.

“Sebagai salah satu pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT memberikan ruang khusus untuk anak-anak muda, Youthpreneur untuk menampilkan karya inisiatifnya,” lanjutnya.

“Ini sebuah inisiatif yang baik karena potensi kreatif anak anak muda kita sangatlah besar,” ujar Jokowi.

Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Muchsin Ridjan selaku penyelenggara menjelaskan pada INACRAFT tahun ini mengambil tema “Youth Creative Collaboration“.

Mengunggulkan hasil karya anak muda, diharapkan INACRAFT menjadi medium yang baik untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan keterlibatan kelompok muda.

“Pakem kebiasaan yang bisa bapak lihat dekorasi sederhana kemudian anak–anak muda kita menampilkan karya-karya,” tambah Presiden Jokowi.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten