close menu

Masuk


Tutup x

Serikat Pemuda NTT Sorot Polemik Investasi dan Konflik Agraria, Rakyat Bisa Apa?

SPNTT Jakarta Menggelar Diskusi Bertajuk "Meneropong Polemik di NTT, Investasi dan Konflik Agraria, Rakyat Bisa Apa?" di TMII Jakarta (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Jakarta, FajarNTT.com – Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SPNTT) Jakarta menggelar diskusi bertajuk “Meneropong Polemik di NTT, Investasi dan Konflik Agraria, Rakyat Bisa Apa?” di TMII Jakarta, pada Kamis (4/11/2021). Diskusi ini digelar dalam rangka musyawarah besar (Mubes) pertama SPNTT. 

Trian Walem selaku Ketua Panitia mengatakan selain bagian dari agenda Mubes, diskusi itu juga sebagai bentuk merespon problem investasi yang hadir di NTT saat ini.

Investasi dan konflik agraria adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan ketika melirik sejumlah persoalan mengenai agraria dan arah investasi yang masif mendominasi pada usaha ekstraktif yang dimana eksploitasi sumber daya alam jadi sasaran utama,” katanya.

Edwin Saleh

Ia menegaskan, investasi kerap tak melibatkan peran rakyat hingga munculnya berbagai masalah di tengah masyarakat karena aktivitas investasi.

“Hal itu dikarenakan banyak investasi dan segala bentuk aktivitasnya hanya berorientasi pada sisi profit atau menggali keuntungan tanpa memikirkan pembangunan berkelanjutan. Investasi yang tak terkontrol dengan baik hanya kemudian memunculkan masalah dan melahirkan dampak kehancuran tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di segala aspek kehidupan,” jelas Trian.

Iklan

Senada dengan Trian, Sekretaris Panitia, Saverius Jena menyinggung soal amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tentang Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara demi kemakmuran rakyat belum terwujud.

“Yang ada hanyalah ekploitasi sepihak dan privatisasi dalam pengelolaannya. Reforma Agraria tak kunjung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat justru dihadapkan dengan ancaman dan tekanan karena konflik Agraria. Ancaman investasi yang berpotensi akan meminggirkan hak-hak masyarakat menguasai tanah dan praktek-praktek kongkalikong
lainnya,” ujarnya.

Menurut Save, gejolak investasi yang masuk di Indonesia secara masif juga kerap kali meminggirkan masyarakat lokal. Akibatnya, investasi malah menjadi sumber konflik yang mengganggu stabilitas politik dan pemicu konflik.

“Hal ini lantaran investasi hanya berbasiskan pada penguasaan modal. Investasi seperti ini akan menyebabkan penumpukan aset dan kekayaan kepada segelintir pelaku ekonomi. Dengan begitu, investasi menjadi sumber biang kerok terjadinya disparitas pendapatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa menyampaikan hingga triwulan III, realisasi investasi NTT capai 3,6 triliun dari target nasional 7,2 triliun.

“Sampai pada triwulan III ini, kita baru mencapai 3,6 triliun dari target 7,2 target nasional. Target yang diberikan Kementerian investasi kepada NTT 7,3. Hari ini kita baru sampe 3,2 triliun,” kata Marsianus.

Selain itu, incremental capital-output ratio (ICOR) NTT untuk tahun 2020 belum ada lantaran pertumbuhan ekonomi NTT mengalami minus. Adapun data yang dihitung yakni tahun 2018.

“Untuk 2020 belum kita dapat karena pertumbuhan ekonomi kita minus sehingga kita tidak bisa hitung itu. Yang kita bisa hitung 2018, kita masih sampai pada angka 9,6,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, karena para investor mengalami kesulitan di bidang perizinan. Menurutnya, investor tidak efisien kalau investasi di NTT lantaran perizinan yang berbeli-belit.

“Keluhan itu masih ada sampai hari ini karena dalam suatu investasi proses izin itu ada kewenangan Bupati, Gubernur, dan Pusat. Sehingga masih ada kesulitan,” ucapnya.

“Kami mencoba untuk memberikan pelayanan secara baik kepada semua investor yang berinvestasi di NTT,” tutupnya.

Turut hadir dalam diskusi itu Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Pengamat Lingkungan Rully Sumanda, SH, dan Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman.

Sumber: Pers Rilis

Editor: Vincent Ngara

 

 

 

 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten