close menu

Masuk


Tutup x

Jelang Pilkades Serentak, Lodi Moa Imbau Cakades Bersaing Secara Sehat

Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – “Mari memupuk jiwa sportivitas sehingga Pilkades berjalan aman, tertib, dan lancar,” pesan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ruteng, Lodovikus D. Moa saat kegiatan deklarasi damai jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di aula Kantor Camat Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (5/11/2021)

Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau seluruh Cakades bersaing secara sehat demi mewujudkan pemilihan yang damai, jujur, bebas, adil, dan rahasia.

Ia juga menegaskan, deklarasi damai bukan sebatas acara seremonial tetapi untuk menunjukkan komitmen para calon dan seluruh pihak yang terlibat.

Edwin Saleh

“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkades sangat ditentukan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak, baik calon Kepala Desa, panitia maupun pengamanan. Mari jaga pelaksanaan Pilkades yang baik sesuai aturan yang ada,” ungkap Lodi dihadapan seluruh calon Kepala Desa.

Disampaikannya, berhubung kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir, pelaksanaan Pilkades harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Iklan

“Saya minta semua calon Kades mematuhi Ikrar yang sudah diucapkan pada saat deklarasi damai agar pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Ruteng berjalan dengan aman, lancar, penuh kasih, dan kedamaian. Pilkades untuk kebaikan bersama dilakukan dengan penuh kasih,”tuturnya.

Turut hadir Ketua Tim Pemenang, Ketua Panitia Pemilihan, Ketua BPD, dan seluruh Pjs masing-masing Desa setempat.

Untuk diketahui, Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung 11 November 2021 mendatang. Sebanyak 13 Desa menggelar Pilkades di Kecamatan Ruteng, dengan total Cakades 36 orang

Penulis/Editor: Vincent Ngara

 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten