
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Pariwisata di Manggarai kini bergerak ke arah baru: tumbuh dari desa, dikelola oleh masyarakat, dan berbasis kearifan lokal. Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem wisata yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan.
Salah satu strategi utama adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di berbagai destinasi.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Manggarai, Florianus Arifin Abidin, menjelaskan bahwa pengembangan pariwisata dilakukan melalui enam tahapan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pemberdayaan, dan evaluasi.
“Setiap potensi wisata dianalisis secara menyeluruh, baik dari sisi alam, budaya, ekonomi, maupun sosial-lingkungan. Potensi yang ada tidak langsung dikembangkan, tetapi dikaji dari aspek kelayakan,” kata Florianus saat ditemui media ini pada Senin, 11 Agustus 2025.
Fokus perencanaan meliputi empat aspek utama (4A): zonasi, aksesibilitas, atraksi, dan amenitas. Zonasi menentukan batas pemanfaatan dan konservasi, agar alam tetap lestari.

Aksesibilitas meliputi kondisi jalan, transportasi, dan ketersediaan informasi bagi wisatawan. Atraksi dan amenitas memastikan destinasi menarik sekaligus nyaman dikunjungi. Contohnya, akses jalan ke Air Terjun Cunca Lega dan Liang Galang direncanakan dengan skala prioritas, menyesuaikan anggaran dan potensi kunjungan.
Tahap ini menunjukkan bahwa pariwisata Manggarai bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan proses sosial yang melibatkan masyarakat sejak awal, memastikan setiap langkah seimbang antara ekonomi dan lingkungan.
Pokdarwis dan Komunitas Lokal: Motor Penggerak Destinasi
Menurut Florianus, keberhasilan destinasi wisata sangat bergantung pada kelembagaan masyarakat.
“Pokdarwis, BUMDes, dan komunitas adat adalah ujung tombak operasional destinasi. Mereka yang mengelola keamanan, kebersihan, dan pelayanan wisatawan sehari-hari,” jelasnya.
Di Liang Bua dan Liang Galang, beberapa Pokdarwis telah menunjukkan kemajuan signifikan. Mereka mengelola destinasi dengan kearifan lokal, berorientasi ekonomi kreatif, dan memanfaatkan media sosial untuk promosi. Misalnya, promosi via Instagram atau TikTok membantu menarik wisatawan muda tanpa harus mengandalkan iklan mahal.
Langkah ini memperlihatkan filosofi Manggarai bahwa pariwisata bukan hanya soal fasilitas, tapi proses sosial di mana masyarakat menjadi pelaku utama.
Pelaksanaan: Infrastruktur dan Kesiapan Pelaku Wisata
Tahap pelaksanaan tidak hanya soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga kesiapan pelaku usaha wisata. Florianus menekankan pentingnya kolaborasi dengan asosiasi seperti ASITA dan HPI, agar pemandu wisata, homestay, dan pelaku usaha lokal siap menghadapi wisatawan.
Fasilitas dasar seperti toilet, tempat sampah, dan sarana parkir juga disiapkan. Bukan sekadar membangun fisik, tetapi mendidik masyarakat tentang standar pelayanan dan kebersihan, sekaligus meningkatkan pengalaman wisatawan.
“Kalau destinasi nyaman dan aman, wisatawan akan datang dan kembali, yang akhirnya menguntungkan masyarakat lokal,” tambah Florianus.
Pengawasan: Menjaga Alam dan Mengendalikan Dampak Negatif
Pengawasan menjadi aspek penting yang sering diabaikan dalam pengembangan wisata. Florianus menekankan bahwa tanpa pengawasan yang baik, dampak negatif seperti sampah, kerusakan alam, dan konflik sosial dapat muncul.
“Sampah adalah dampak paling cepat terlihat. Karena itu, sistem pengawasan terpadu dan pelatihan masyarakat sadar lingkungan sangat penting,” ujarnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan, pariwisata Manggarai dapat berkembang tanpa merusak alam atau mengorbankan budaya lokal.
Pemberdayaan Masyarakat: Inti dari Pariwisata Berkelanjutan
Florianus menjelaskan pemberdayaan masyarakat memastikan mereka menjadi pelaku utama dan merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata.
“Kita bukan aktor utama. Pemerintah hanya memfasilitasi. Pengembangan destinasi harus datang dari masyarakat sendiri,” tegas Florianus.
Selain itu, model ini menjaga kearifan lokal, budaya, dan identitas desa tetap hidup. Dengan cara ini, pariwisata di Manggarai bukan sekadar bisnis, tetapi juga alat untuk memperkuat komunitas dan budaya lokal.
Kebijakan dan Dasar Hukum
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Aloysius Jebaru, menegaskan bahwa arah kebijakan pariwisata Manggarai adalah menciptakan ekosistem yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan.
Pemerintah kabupaten telah menerbitkan SK Objek Wisata dan SK Desa Wisata sebagai dasar hukum dan peta kerja pembangunan destinasi. Dokumen ini menjadi landasan intervensi pembangunan, pembinaan masyarakat, dan perencanaan strategis jangka menengah.
Harapan dan Prospek Pariwisata Manggarai
Dengan strategi ini, Manggarai diharapkan menjadi model pengembangan pariwisata berbasis masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Setiap desa tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, dan perlindungan lingkungan.
Pendekatan ini memastikan keseimbangan antara ekonomi, budaya, dan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menghilangkan kearifan lokal.
Manggarai kini membuktikan bahwa pariwisata yang sukses tidak selalu datang dari investasi besar atau promosi masif, tapi dari komunitas desa yang diberdayakan, kreatif, dan berkelanjutan.(*)