
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Langke Rembong terus menggencarkan langkah-langkah nyata untuk menekan penyebaran rabies di wilayah perkotaan Ruteng.
Dalam operasi lapangan yang digelar pada Kamis (9/10/2025), Tim Penanggulangan Rabies (TPR) Kecamatan Langke Rembong berhasil mengeliminasi tiga ekor Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing liar.
Kegiatan diawali dengan apel siaga di halaman Kantor Kecamatan Langke Rembong yang dipimpin langsung oleh Camat Langke Rembong, Gonzaga Gau, S.Sos. Apel ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh personel dan koordinasi lintas sektor sebelum turun ke lapangan.
Usai apel, tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga teknis dari Dinas Peternakan, serta perwakilan masyarakat menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Ruteng yang dilaporkan warga sebagai lokasi keberadaan anjing liar dan agresif.
Petugas bergerak dengan penuh kewaspadaan sambil membawa alat pengaman berupa pentungan kayu jenis katu berukuran 1,5-80 sentimeter, guna mengantisipasi serangan hewan selama proses eliminasi berlangsung.
Camat Langke Rembong, Gonzaga Gau, menjelaskan bahwa operasi eliminasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan dalam mendukung program Manggarai Bebas Rabies.
“Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat untuk memastikan keamanan warga. Semua tindakan dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan keselamatan petugas serta ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., yang turut memantau kegiatan tersebut di lapangan, mengapresiasi langkah cepat Pemcam Langke Rembong dan seluruh unsur yang terlibat.
“Operasi ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Upaya ini harus terus dilanjutkan agar penyebaran rabies bisa ditekan secara signifikan,” ungkapnya.
Selain melaksanakan eliminasi, TPR Langke Rembong juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan serta langkah pencegahan dini bila terjadi kasus gigitan.
Warga diimbau untuk tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan dan segera melapor ke pihak berwenang bila menemukan hewan dengan gejala rabies.
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Peternakan dan pemerintah kecamatan akan melanjutkan operasi serupa di kelurahan-kelurahan lain di wilayah Kota Ruteng. Langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mewujudkan Manggarai sebagai wilayah bebas rabies dalam waktu dekat.(*)



