close menu

Masuk


Tutup x

Pilkada Manggarai, DM Nomor Urut 1 dan Hery-Heri Nomor Urut 2

Paslon Dari Paket DM dan Paslon Dari Paket Hery-Heri Berfoto Bersama Setelah Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai ( Foto : VN/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Manggarai, FajarNTT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penarikan nomor undian dilaksanakan di gedung MCC Ruteng, Kamis (24/9/2020).

Hadir menyaksikan penarikan nomor undian paslon, Komisioner Bawaslu Manggarai bersama jajaran, Kapolres Manggarai bersama jajaran, Dandim 1612 Manggarai bersama jajaran, Parpol Pengusung serta tim pemenangan dari masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Paslon Dari Paket DM dan Paslon Dari Paket Hery-Heri Berfoto Bersama Setelah Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai ( Foto : VN/FajarNTT.com)

Undangan yang hadir dalam pengundian nomor urut paslon pun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hasil pengundian nomor urut, pasangan Deno Kamelus dan Viktor Madur (DM) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Herybertus G.L. Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri) nomor urut 2.

Acara penarikan nomor undian tersebut, mendapatkan pengawalan yang super ketat dari aparat Polres Manggarai dan unsur TNI. Beberapa kali terlihat tim pemenangan dari masing-masing paslon meneriakkan yel-yel sebagai bentuk dukungan kepada paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2.

Hingga usai acara, aparat tidak menemukan gangguan kamtibnas seperti isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa akan ada aksi massa.

Laporan : DD

Editor : Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten