• REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
FAJARNTT.COM
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat
No Result
View All Result
FAJARNTT.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
  • ULASAN
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA

Home ) DAERAH ) Pria di Mabar Dipidana 15 Tahun Penjara Usai Hamili Keponakannya Sendiri, Polisi: Tak Ada Damai!

Pria di Mabar Dipidana 15 Tahun Penjara Usai Hamili Keponakannya Sendiri, Polisi: Tak Ada Damai!

Nurjana by Nurjana
20 November 2025
in DAERAH, Flores, Ruteng
A A
0
Korban YI sedang memberikan keterangan kepada unit PPA Polres Manggarai Barat (Dok.Fajar NTT/Nurjana)

Korban YI sedang memberikan keterangan kepada unit PPA Polres Manggarai Barat (Dok.Fajar NTT/Nurjana)

RUTENG, FAJARNTT.COM – Kepolisian Resor Manggarai Barat, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), resmi menetapkan AJ (44), warga Kecamatan Ndoso, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur setelah menghamili keponakannya sendiri yang kini tengah mengandung tujuh bulan.

Kasus yang mengguncang masyarakat ini terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi dan meminta penegakan hukum atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku sejak tahun 2023.

Penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam selama beberapa minggu. Hasil penyelidikan yang dikumpulkan mencakup pemeriksaan saksi-saksi, bukti fisik, hasil visum et repertum (VER), serta keterangan ahli.

Tahap gelar perkara yang digelar pada Selasa (18/12) menjadi titik akhir sebelum penyidik resmi menetapkan AJ sebagai tersangka.

BACAJUGA

Hadir Memeriahkan Pesta Emas Paroki Santo Antonius Padua Ri’i, Bupati Manggarai: Gereja adalah Mitra Strategis Pembangunan

Guna Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemkab Matim Bangun Gedung Laboratorium dan Farmasi di RSP Watu Nggong

Informasi peningkatan status itu turut disampaikan ke keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), sebagai bentuk transparansi proses penanganan kasus.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

“Benar, kami telah menetapkan AJ (44) sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah berkas dan barang bukti dinyatakan lengkap,” ujarnya dalam press release yang diterima Fajar NTT saat pada Kamis sore (20/11).

Ia menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, mengingat korban masih di bawah umur ketika kejadian berlangsung.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tindakan keji AJ bermula ketika korban, berinisial YI, yang pada tahun 2023 masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP kelas tiga, dititipkan di rumah AJ. Korban tinggal di rumah pelaku karena kedua orangtuanya harus merantau ke Kalimantan untuk bekerja. Kepercayaan keluarga itu justru dimanfaatkan AJ untuk mendekati dan merayu korban. Setelah sekitar satu bulan tinggal, AJ mulai membujuk dan merayu korban hingga akhirnya menyetubuhi korban. Perbuatan tersebut tidak berhenti pada satu kejadian, tetapi berlangsung berulang kali selama korban tinggal bersama pelaku.

Lebih memprihatinkan lagi, penyidik menemukan fakta bahwa pelaku juga sempat berusaha menggugurkan kandungan korban ketika usia kehamilan baru memasuki tiga bulan. Berdasarkan keterangan korban dan temuan penyidik, AJ membawa korban ke Ruteng, menginap di sebuah hotel, kemudian memanggil seorang tukang urut dengan tujuan menggugurkan kandungan korban. Namun, upaya itu tidak berhasil. Fakta ini semakin memperkuat adanya unsur kesengajaan, manipulasi, serta eksploitasi terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam pernyataannya, AKP Lufthi menegaskan bahwa Polres Manggarai Barat tidak membuka ruang sedikit pun untuk upaya damai, mediasi, ataupun penyelesaian secara adat atau kekeluargaan.

“Kami pastikan kasus ini akan lanjut sampai pengadilan dan tidak ada ruang untuk damai. Tidak ada restorative justice. Ini adalah kejahatan serius terhadap anak dan harus diproses sampai tuntas demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan nasional Polri juga menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai.

Hingga kini penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak lain yang relevan. Selain itu, satu orang ahli juga dimintai keterangan untuk menguatkan aspek pidana dalam perkara ini. Barang bukti yang telah diamankan meliputi pakaian korban, kain sprei, hasil visum et repertum, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Semua bukti itu dirangkai dalam berkas perkara yang kini memasuki tahap finalisasi sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Penyidik memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai SOP.

“Semua masih berproses, dan tim terus bekerja. Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” tutup AKP Lufthi.

Kasus ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah setempat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak dan perlindungan mereka dari kejahatan seksual, terutama ketika berada dalam lingkungan keluarga atau orang yang dipercaya. Polisi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga adanya putusan pengadilan yang memberikan keadilan bagi korban.(*)

Nurjana
Nurjana

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. Berpengalaman di bidang komunikasi, pemasaran, dan public relations. Kini aktif sebagai jurnalis.


Eksplorasi konten lain dari FAJARNTT.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tags: Kasus persetubuhanKekerasan seksualKepolisian Resor Manggarai BaratSatreskrim
Previous Post

Neurosains Pembelajaran: Cognitive Load dan Self Regulation Siswa Era Disrupsi

Next Post

Dinas Koperasi dan UKM Manggarai Tingkatkan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Merah Putih

BERITALAINNYA

Foto bersama jajaran Reserse Polri dengan para santri Pondok Pesantren Al-Fatah Lamtoro setelah kegiatan bakti sosial.(Foto: Nurjana)
DAERAH

HUT ke-78 Reserse Polri, Polres Manggarai Barat Hadirkan Kepedulian untuk Anak Panti dan Santri

by Nurjana
8 bulan ago
0

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri dimaknai secara humanis oleh Polres Manggarai Barat. Melalui...

Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Agustinus M. Habur yang didampingi Warek III dan Warek II menyampaikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kampus. (Dok.Fajar NTT)
DAERAH

Sapaan ‘My Sweet Honey’ hingga Dugaan Pelecehan Fisik, Sebabkan Dosen ILS Dipecat dari Kampus Unika Ruteng

by TIM
8 bulan ago
0

RUTENG, FAJARNTT.COM - Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng akhirnya angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh...

Tokoh Mahasiswa-Manggarai Bali, I Putu Agus Karsha Saskara Putra, S.Kom

Stop Kekerasan! Tokoh Pemuda-Mahasiswa Manggarai di Bali Desak Aksi Kolektif Pulihkan Ruang Aman bagi Perempuan

9 bulan ago
Polres Manggarai Barat resmi menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 (Dok. Fajar NTT/ Nurjana)

Sasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Manggarai Barat Gelar Operasi Zebra Turangga 2025

9 bulan ago
PMKRI Ruteng dan stakeholder bersama siswa-siswi SMAK Santu Thomas Aquinas melakukan sesi foto bersama usai kegiatan edukatif bertajuk "Cegah Kekerasan Seksual, Hindari Pergaulan Bebas. (Dok.FajarNTT/PMKRI Ruteng)

Cegah Kekerasan Seksual, PMKRI Ruteng Bangun Kesadaran Moral di Sekolah Katolik

10 bulan ago
Kasat Reskrim Iptu Robbyanli Dewa Putra yang didampingi KBO Reskrim Polres Manggarai mengelar Konferensi pers terkait progres penanganan kasus di semester awal tahun 2025.

Lebih dari Separuh Kasus Diselesaikan, Satreskrim Polres Manggarai Tegaskan Komitmen Profesionalisme

1 tahun ago
Next Post

Dinas Koperasi dan UKM Manggarai Tingkatkan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Merah Putih

DPD PSI Manggarai menerima kunjungan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Sekretariat PSI, Nekang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok. Fajar NTT/ Nal Jehaut)

Wae Rii dan Rahong Utara Kerap Kehilangan Wakil, PSI Manggarai Desak Perubahan Dapil

Please login to join discussion
  • NASIONAL
Yohanes Nardi Nandeng
NASIONAL

Mengusung Visi Budaya Akademik, Yohanes Nardi Nandeng Nyatakan Diri Maju Bertarung Pemilihan Ketua PP PMKRI 2026-2028

by Vincent Ngara
16 Juli 2026
0

JAKARTA, FAJARNTT.COM - Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Periode 2021–2022, Yohanes Nardi Nandeng, secara resmi...

Read more
ABPEDNAS

ABPEDNAS dan SMSI Teken Perjanjian Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026
Hashim Djojohadikusumo

Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa tuk Mengawal Program Strategis Pemerintah

4 Juli 2026
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memenuhi undangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Foto(Dok.Pribadi)

Program Bedah Rumah di NTT Melonjak Drastis, Tahun 2026 Target 5.000 Unit

3 April 2026
PDI Perjuangan

Antisipasi Kenaikan Minyak Dunia, PDIP Instruksi Kader Beberapa Hal Ini

10 Maret 2026
PDIP Larang Kader Kelola Dapur MBG, Tegaskan Program Negara Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis Politik

PDIP Larang Kader Kelola Dapur MBG, Tegaskan Program Negara Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis Politik

28 Februari 2026
  • OPINI
OPINI

Tan Malaka dan Relevansi Filsafat Politiknya

23 Juni 2026
OPINI

Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

11 Juni 2026
OPINI

Pertemuan Trump-Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

21 Mei 2026
OPINI

Prabowo di Antara Tokoh-Tokoh Tangguh

26 Januari 2026
OPINI

Campur Tangan Trump di Iran dari Sanksi hingga Cuitan

15 Januari 2026
OPINI

Proyek Melaka-Dumai Antara Jembatan dan Jebakan

13 Januari 2026
  • OLAHRAGA
Srikanti Jana
DAERAH

Turnamen Sepak Bola Bandara Frans Sales Lega Cup I Diikuti 28 Tim, Bupati Hery Nabit: Turnamen Ini tuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

by Vincent Ngara
3 Agustus 2026
0

RUTENG, FAJARNTT.COM -  Bupati kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, secara resmi membuka event turnamen sepak bola Piala Bandara Frans Sales...

Read more
Spanyol
OLAHRAGA

Spanyol Mengubur Mimpi Belgia tuk Hadapi Perancis di Semi Final Piala Dunia 2026

by Vincent Ngara
11 Juli 2026
0

FAJARNTT.COM - Spanyol memastikan diri untuk tampil di semi final melawan Perancis usai mengubur mimpi Belgia dengan skor 2-1. Fabian...

Read more
Gol Stephen Eustaquio
OLAHRAGA

Gol Eustaquio Antarkan Kanada Pertama Kalinya Lolok Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

by Vincent Ngara
29 Juni 2026
0

FAJARNTT.COM - Gol Stephen Eustaquio di menit-menit akhir mengantarkan Kanada meraih kemenangan atas Afrika Selatan di babak 32 besar Piala...

Read more
Vinicius
OLAHRAGA

Vinicius Akui Cristiano Ronaldo Lebih Baik Dibanding Messi dan Neymar

by Vincent Ngara
28 Juni 2026
0

FAJARNTT.COM - Vinicius Junior mengakui bahwa pesepakbola terbaik saat ini bukanlah Neymar Jr atau Lionel Messi, tetapi Cristiano Ronaldo. Hal...

Read more
Bupati Hery Nabit
OLAHRAGA

Resmikan Turnamen U-15 di Cibal, Bupati Hery Ajak Anak-anak Lepaskan Gadget dan Bermain Bersama

by Tim
27 Juni 2026
0

RUTENG, FAJARNTT.COM - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit resmi membuka Pekan Olahraga Anak U-15 Kecamatan Cibal Tahun 2026 di...

Read more

FajarNTT TV

FajarNTT TV
YouTube Video VVV3c3JVSnk4dEV5NkN5Tmk4T2tERWZRLkEtR1NWc3VLWXBJ Rekaman video warga yang menunjukkan betapa mengerikan Gempa yang terjadi di Venezuela, pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah satu video menunjukkan gempa itu merusak dinding halaman rumah dalam waktu hitungan detik.Warga histeris sesaat setelah gempa yang meluluhlantakkan kota-kota di Venezuela.(*)Sumber video : Platform X
Rekaman video warga yang menunjukkan betapa mengerikan Gempa yang terjadi di Venezuela, pada Rabu, 24 Juni 2026. Salah satu video menunjukkan gempa itu merusak dinding halaman rumah dalam waktu hitungan detik.Warga histeris sesaat setelah gempa yang meluluhlantakkan kota-kota di Venezuela.(*)Sumber video : Platform X
Warga Panik Saat Gempa Melanda Venezuela, Dinding Rumah Runtuh
Tim evakuasi menemukan rekaman video detik-detik terjadinya bencana gempa bumi di Venezuela, yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026.Nampak dari rekaman video warga Venezuela berlari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Beberapa bangunan runtuh seketika dalam waktu kurang dari 7 detik.Video berdurasi 49 detik ini memperlihatkan betapa mengerikannya gempa Venezuela yang telah menewaskan ribuan orang dan ribuan lainnya luka-luka.(*)Sumber video : Platform X
Rekaman Video Warga Venezuela Berlari Menyelamatkan Diri saat Gempa I Part 1
Gempa bumi berskala besar mengguncang Venezuela, pada Rabu lalu, 24 Juni 2026. Gempa ini menewaskan lebih dari 1.719 orang dan membuat ribuan ribu orang luka-luka.Baca selengkapnya di :https://fajarntt.com/2026/06/30/warga-merekam-dahsyatnya-gempa-bumi-di-venezuela-yang-menewaskan-ribuan-orang/Sumber video : Platform X
Warga Merekam Dahsyatnya Gempa Venezuela yang Menewaskan Ribuan Orang
Perundingan damai Amerika Serikat dan Iran tak selalu berjalan mulus. Situasi memanas setelah Israel membombardir Lebanon, yang langsung direspons dengan kemarahan Wakil Presiden AS JD Vance dan Iran yang kembali menutup Selat Hormuz. Sementara itu dari meja perundingan di Swiss, Minggu (21/6/2026), delegasi Iran sempat melakukan aksi walkout karena ancaman yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump, yang sempat membuat harga minyak mentah kembali melambung.JD Vance memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan penyerangan."Jangan main-main dengan kami. Kamu berisiko kehilangan segalanya," tegas JD Vance dalam konferensi pers di Washington DC, AS, pada Senin, 22 Juni 2026."Trump adalah sekutu terakhirmu, seluruh dunia sudah membencimu." tutur JD Vance.(*)Sumber video : Akun X Amerika Live
AS Mengeluarkan Peringatan kepada Israel Setelah Kembali Menyerang Lebanon
SUBSCRIBE
Logo

Berlangganan

Masukkan Alamat Email Anda

Bergabung dengan 52 pelanggan lain

Kategori

  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 FAJARNTT.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EDITORIAL
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
    • Polhukam
    • Humaniora
    • Pendidikan
  • ULASAN
  • DAERAH
    • Flores
    • Sumba
    • Timor
    • Alor
    • Lembata
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITIS
  • POJOK SASTRA
    • Karya Sastra
    • Cerita Rakyat

Copyright © 2026 FAJARNTT.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kedai Momica Ruteng
Kedai Momica Ruteng

Notifikasi