close menu

Masuk


Tutup x

Presiden Jokowi Beri Tujuh Arahan Pada Musrenbangnas di Jakarta

presiden
Presiden Joko Widodo (Foto: Lukas-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Penulis: | Editor:

Ketiga, Kepala Negara mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi. Menurutnya, pangan dan energi merupakan dua sektor yang sangat krusial ke depannya dan Indonesia memiliki potensi pada keduanya.

“Oleh sebab itu, sekali lagi tingkatkan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi. Lakukan secara fokus dengan skala yang masif. Kawal, monitor agar betul-betul berjalan,” ungkapnya.

Keempat, Presiden meminta peningkatan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya. Untuk itu, Presiden meminta penyederhanaan pelayanan perizinan dan percepat sehingga akan menarik investasi.

“Kita tidak dapat lagi bergantung pada APBN dan APBD, hati-hati mengenai ini. Oleh sebab itu, kita harus kreatif mencari sumber- sumber pembiayaan baru yang inovatif dengan terus meningkatkan kemudahan berusaha dan daya tarik investasi,” jelasnya.

Kedai Momica

Kelima, tahun depan, pemerintah kembali memulai defisit di bawah 3 persen PDB sesuai dengan ketentuan regulasi. Karena itu, Presiden meminta agar perencanaan betul-betul merancang dengan rinci, detail, dan tepat.

“Lakukan penajaman belanja, sehingga kualitas belanja makin baik makin meningkat. Optimalkan penerimaan perpajakan,” imbuhnya.

Keenam, agenda-agenda strategis untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) harus terus berjalan. Selain itu, percepatan kemiskinan ekstrem, angka stunting yang kedua harus turun.

“Peningkatan kualitas SDM melalui transformasi di bidang kesehatan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, dan juga up-skilling dan re-skilling tenaga kerja agar semakin produktif dan kompetitif,” lanjutnya.

Ketujuh, Presiden meminta jajarannya mempersiapkan pelaksanaan pemilu, yang tahapannya mulai pada bulan Juni tahun 2022. Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota mendukung pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Termasuk tentu saja dukungan anggaran baik dari APBN dan APBD agar pemilu terselenggara dengan baik, sukses, dan lancar” tandasnya.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten