Penulis: Bino Maot | Editor:
BEKASI, FAJARNTT.COM – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mendapat respon tegas dari Korlap Sat Pol PP Kecamatan Bantar Gebang Kartubi.
Kartubi mengatakan bahwa ia sudah melakukan pantauan ke lapangan untuk melihat keberadaan PKL di pasar tersebut.
“Sudah dilihat,” ujarnya kepada awak media, pada Rabu (11/1/2023).
Perihal langkah selanjutnya Kartubi menegaskan akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Sat Pol PP akan mengambil alih.
“Koordinasi dengan dinas terkait dulu, kami yang akan ambil kendali,” paparnya.
Kartubi juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengambil tindakan.
“Dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara Satim Susanto selaku Lurah Bantar Gebang menegaskan mendukung terkait dengan penertiban PKL.
“Saya dukung kalau ditertibkan, karena melanggar Perda. Ya masa kita dukung jika melanggar perda,” tegas Satim.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.