Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJARNTT.COM – Jelang Nataru, Kapolsek Reok mengeluarkan himbauan kepada kepada masyarakat kecamatan Reok dan Reok Barat.
Ia menyampaikan itu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Himbauan Kapolsek Reok berdasarkan rekomendasi dari hasil pertemuan Forkopimcam di Kantor Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Kemudian, untuk meminimalisir ketidaknyamanan dan keamanan warga jelang pelaksanaan perayaan Nataru.
Ipda I Komang Agus Budiawan, SE mengatakan bahwa, himbauan Kamtibmas merupakan rekomendasi atas pertemuan Forkopimcam beberapa hari yang lalu.
“Himbauan tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman jelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, khusus di Kecamatan Reok dan Reok Barat,” tutur Kapolsek Reok.
Harapannya terkait pelaksanaan hari raya Natal dan Tahun baru agar berjalan aman dan kondusif.
” Untuk itu saya berharap, perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, harus dapat berjalan aman dan kondusif,” tutup Ipda Agus Budiawan.
Adapun beberapa himbauan, antara lain stop main petasan, stop knalpot racing, stop miras, dan stop ugal-ugalan di jalan.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.