Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
MATARAM, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Kantor Wilayah BPN di Provinsi NTB dan NTT telah menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Surabaya, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam acara ini hadir Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur
Seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi NTB dan Provinsi NTT, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) juga ikut hadir.
Turut hadir pula, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT, dan Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi (EVP LPT) PT PLN (Persero) Kantor Pusat.
Penandatanganan Kerja Sama ini berlanjut dengan pelaksanaan penyerahan Sertifikat Aset milik PT PLN (Persero) oleh Kementerian ATR/BPN.
Sertifikat ini sebagai simbolis capaian sinergi selama ini dalam mendukung upaya percepatan dalam penyelamatan aset milik negara.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PT PLN (Persero) dan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini berisikan tentang pendaftaran tanah, asistensi, pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah, dan penanganan permasalahan tanah di PLN.
“Kami berharap kerja sama ini akan menambah keeratan hubungan kerja yang sudah terjalin selama ini sehingga dapat memberikan nilai tambah optimal, serta kontribusi untuk kemajuan negara khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ucap Abdul Nahwan.
Abdul juga memaparkan jumlah total persil aset tanah di wilayah kerja PT PLN (Persero) UIP Nusra, yakni sebanyak 3.642 persil.
Sejak 2020 sampai dengan semester 1 2023, total persil yang berhasil bersertifikasi sebanyak 2.818 persil atau ekuivalen dengan 77,37%.
“Bersama BPN, PLN UIP Nusra telah berhasil mengamankan aset PLN dengan nilai lebih dari Rp372 miliar. Besar harapan kami antara PLN dan Kementerian ATR BPN dapat terus bekerja sama dan mendukung PLN terutama dalam hal program sertifikasi aset menuju 100 persen aset bersertifikat,” kata Abdul Nahwan.
Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani, menyampaikan bahwa di tahun 2023, dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara yang menjadi target di tahun ini, sebanyak 2.798 sertifikat atau 48% sudah terbit.
Sedangkan, untuk regional Nusa Tenggara, sebanyak 452 persil dan sampai saat ini sudah terbit 169 sertifikat, yang meliputi BPN Kanwil NTB sebanyak 62 sertifikat, BPN Kanwil NTT 107 sertifikat.
Lindasari berharap di semester 2 tahun 2023, pencapaian aset sertifikat dapat menyentuh angka lebih dari 452 persil.
Persil yang tersisa 2.122dapat bersertifikat seratus persen pada 17 Agustus 2024 mendatang sesuai arahan kementerian.
“Selain kerja sama di bidang sertifikasi, untuk MOU dan PKS kali ini kami juga menambahkan untuk KKPR. Karena ini merupakan pendekatan penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah yang memiliki perencanaan tata ruang yang ketat,” ucap Lindasari.
PLN Dan Progres Capaian Target
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Farid Hidayat, mengapresiasi kerja keras dari PT PLN (Persero).
“Saya bicara statistik, tahun 2018 PLN belum menyentuh masyarakat 5,2 juta jiwa. Di tahun 2023, angkanya sudah 99,5 persen lebih. Kita perlu bekerja keras bersama teman-teman pertanahan, termasuk juga kami di tata ruang, karena selain sertifikat, perizinan juga tidak kalah penting,” kata Farid Hidayat.
“Kami berharap teman-teman PLN menginventaris dengan cermat karena tadi kami dengar dari Ibu Linda bahwa di dalam PKS ini sudah mencantumkan list dari objek yang akan disertifikasi, artinya sudah ada by location, jadi target kita akan sama dari sekian ribu bidang tanah kita akan sertifikasi yang mana,” lanjutnya.
Hal yang tidak kalah penting, kata Farid Hidayat, yakni pendampingan oleh pihak PLN pada saat penunjukan batas tanah. Sebab, sekitar 60% permasalahan dari sertifikasi adalah lokasi yang belum jelas.
“Tanda batas penguasaan aset sebelum sertifikasi itu harus sudah jelas. Sebab, teman-teman BPN tidak berani mengukur kalau patoknya belum ada, karena ini syarat pertama dan utama sebelum kita melaksanakan sertifikasi,” kata Farid Hidayat.
Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Lutfi Zakaria, menilai kolaborasi dan integrasi dari pihak PLN dan Kementerian ATR/BPN sudah sangat baik.
Kerja sama tersebut, berimbas pada membaiknya progres capaian target PLN dan Kementerian ATR/BPN dari tahun ke tahun.
Senada dengan Lutfi Zakaria, Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Hiskia Simarmata, juga turut memuji capaian dari kedua belah pihak.
“Ini luar biasa. Sejak saya di NTT, mindset kepala kantor saya sudah berubah. BPN masa sekarang itu sudah lain daripada yang lain. Gak ada lagi yang mempersulit. Sudah ada kolaborasi,” jelas Hiskia Simarmata.
Acara penandatanganan PKS ini kemudian berlanjut dengan simbolis penyerahan plakat oleh perwakilan PLN Pusat dengan perwakilan Kementerian ATR/BPN. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.