close menu

Masuk


Tutup x

PT PLN Bangun Saluran Udara Tegangan Tinggi Gardu Induk di Labuan Bajo

PT PLN
Proses Pembangunan Jalur Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 70 kV Gardu Induk Labuan Bajo. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Lebih lanjut pria yang biasa di sapa Nandi tersebut menuturkan, tantangan teknis pembangunan SUTT yang berjumlah 42 tapak tower dengan panjang saluran 26,14 kms (kilometer sirkit) itu terlatak pada bentang geografis dan struktur tanah yang berbatu.

Dalam mengatasi tantangan tersebut, memerlukan pendeketan khusus dan usaha ekstra supaya progres pekerjaan tetap berjalan sesuai perencanaan.

Tidak hanya soal teknis, Nandi juga membeberkan pentingnya pendekatan sosial budaya kepada masyarakat yang berada di ring 1 pembangunan.

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur kelistrikan ini harus berwawasan lingkungan dan menciptakan asas manfaat kepada segenap pihak, di mulai dari proses konstruksinya sendiri bahkan sampai tahap operasionalnya nanti.

Kedai Momica

“Kami tetap berusaha menggandeng resource lokal, tentunya yang memenuhi persyaratan secara teknis, mengingat pekerjaan yang kita lakukan memiliki standar nasional bahkan internasional” sambungnya.

Untuk proses non teknis, saat ini, PLN sedang merampungkan beberapa tahapan penting, yakni menyelesaikan proses pengurusan izin penggunaan kawasan hutan, proses inventarisasi dan identifikasi kompensasi jalur/Right of Way (ROW), sebelum melaksanakan tarikan kabel.

“Terdapat beberapa titik tapak tower yang memang memasuki area kehutanan, dan sampai dengan saat ini tim sedang berproses di kementrian untuk mendapatkan izin penggunaan dan pengelolaanya, sejauh ini hal tersebut masih sesuai mitigasi yang kami lakukan” sambung Nandi.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten