close menu

Masuk


Tutup x

Rektor Max Regus Monev Peserta KKN Integratif 2024 Unika

Rektor Max Regus
Rektor Max Regus bersama Tim DPL Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terhadap Peserta KKN Integrative 2024 (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Rektor Max Regus bersama tim DPL melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap peserta KKN Integratif 2024 di Paroki Kristus Raja Pagal, Kecamatan Cibal, Manggarai.

Rektor dalam kunjungannya itu didampingi oleh Dr. Yuliana Wahyu, S.Si., M.Pd. (Dekan FPPT), Pater Oswaldus Bule (Ketua Program Studi Pendidikan Teologi), Marlida Mulu, S.Si., M.Pd., dan Elisabet Sarinas Titin, M.Pd.

Kunjungan Monev itu terlihat penuh dengan semangat persaudaraan yang terbungkus rapih dalam semangat melayani. Bertujuan memantau jalannya proses KKN Integratif 2024 mahasiswa serta melihat sejauh mana proses pendataan umat yang sudah berjalan.

Rektor Max, dalam sambutanya mengatakan kepada peserta KKN Integratif 2024 Unika Santu Paulus Ruteng yang melaksanakan KKN di Paroki Kristus Raja Pagal bahwa sebelumnya Unika memiliki sejarah panggilan yang panjang di Flores.

“Sebelum menjadi buah yang baik kita harus berakar dengan baik dan benar, sehingga perlu memberikan dampak positif bagi perkembangan sumber daya manusi (SDM) berkualitas,” tutur Rektor Max, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Rektor Max yang juga menjabat Uskup Labuan Bajo ini juga mengatakan bahwa Unika Santu Paulus Ruteng merupakan Universitas milik Gereja Katolik Keuskupan Ruteng dan akan menjadi milik bersama dengan Keuskupan Labuan Bajo.

“Oleh karena itu, sedapat mungkin kita bisa menjadi bagian dari proses-proses kehidupan menggereja di kawasan ini. Dalam hal ini gereja bukan menjadi gereja yang eksklusif melainkan gereja yang inklusif,” ungkap Rektor Max.

Pelayanan Umat

Ia pun berpesan kepada peserta KKN Integratif 2024 yang terjun langsung melayani umat, agar mereka bisa menjadi bagian dari pelayanan terhadap umat dalam proses kehidupan menggereja.

“Peserta KKN yang melayani umat di paroki ini diharapkan agar dapat menimba nilai-nilai yang baik dari umat. Nilai-nilai itu sedapat mungkin menjadi bekal kehidupan kalian di kemudian hari,” tutup Rektor Dr. Maksimus Regus, S. Fil., M.Si.

Hal senada juga disampaikan oleh Pater Albertus Magnus Dafidis Watan Lasar, OFM, bahwa kehadiran dari peserta KKN Integratif 2024 Unika Ruteng dapat menunjukkan bahwa Unika memiliki kesadaran akan keterlibatannya dalam persoalan pastoran di Keuskupan Ruteng .

“Kehadiran mereka menunjukkan bahwa Unika memiliki kesadaran akan keterlibatannya dalam persoalan pastoral di Keuskupan Ruteng dan ikut ambil bagian dalam pergulatan gereja,” ungkap Pater Albertus.

Pater Labertus juga menyampaikan bahwa tujuan dari pendataan umat yang dilakukan oleh peserta KKN Integratif 2024 adalah agar Paroki mendapatkan basis data yang akurat mengenai situasi dan kondisi riil umat.

“Setelah memperoleh data yang akurat maka pada akhirnya dapat membantu gembala Paroki dan Petugas Pastoral untuk mengambil kebijakan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menjabar kebutuhan umat,” tutur Pastor Paroki itu.

Ia berharap agar peserta KKN itu dapat menghayati dan menjalani KKN bukan sebagai kewajiban, tetapi sebagai ungkapan pelayanan terhadap gereja.

“Oleh karena itu, sekiranya kalian dapat menjalankan KKN ini dengan gembira sekaligus secara eksperinsial belajar untuk terlibat secara kontekstual,” tutup Pater Albertus.

Lalu, Koordinator KKN Integratif 2024, Antonius Piergiorgio Dell’amore mengatakan bahwa pendataan umat sudah mencapai 85% dari total umat di Paroki Kristus Raja Pagal.

Menurut mahasiswa semester 7 Prodi Pendidikan Teologi itu bahwa peserta KKN di Paroki Kristus Raja juga sedang menginput data ke dalam bentuk softfile Excell, sehingga bisa tahu secara riil total umat yang ada di Paroki Kristus raja Pagal itu.

Penulis: Selvianus Hadun

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten