close menu

Masuk


Tutup x

PJ Gubernur NTT Gelar Silaturahmi dengan Para Pemuka Agama

PJ. Gubernur
Salah satu Moment Saat Ayodhia G. L. Kalake, Selaku PJ. Gubernur NTT, Melaksanakan Silahturahmi dengan Para Pemuka Agama, pada Kamis, 7 September 2023 (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

“NTT merupakan daerah yang aspek maritimnya belum di kelola secara benar. Saya selalu tekankan dari dulu agar bagaimana memaksimalkan potensi di daerah ini sehingga memperkuat aset-aset yang dimiliki daerah ini karena para investor dari luar kebanyakan cuma mengambil lalu kemudian terbang keluar. Jadi harus diperkuat pengusaha-pengusaha daerah ini. Intinya bahwa bagaimana orang-orang di NTT diberdayakan supaya keluar dari stunting, kemiskinan dan berbagai persoalan lainnya,” lanjut Uskup Agung Kupang.

Mengakhiri pertemuan tersebut Uskup Petrus juga berpesan agar terjalinnya hubungan yang baik antara Pemerintah provinsi dan setiap kabupaten/kota yang ada juga senantiasa mendukungnya dengan memberikan dukungan dan doa agar semua program dapat berjalan sesuai dengan target.

“Terakhir, kembangkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota supaya efektif pembangunan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat. Kita tetap bawa dalam doa, semoga dapat melaksanakan semua target secara maksimal,” tutup Uskup Petrus.

Isu-isu Penting

Sementara pada kesempatan tersebut Penjabat Gubernur NTT juga mengungkapkan terima kasih untuk waktu dan kesempatan yang ada sehingga silahturahmi yang baik ini boleh terjadi tepat pada saat ia menginjakkan kaki di Bumi Flobamorata.

Kedai Momica
Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten