close menu

Masuk


Tutup x

PJ Gubernur NTT Gelar Silaturahmi dengan Para Pemuka Agama

PJ. Gubernur
Salah satu Moment Saat Ayodhia G. L. Kalake, Selaku PJ. Gubernur NTT, Melaksanakan Silahturahmi dengan Para Pemuka Agama, pada Kamis, 7 September 2023 (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

KUPANG, FAJARNTT.COM – Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, saat tiba di Kupang, langsung bersilaturahmi dengan para pemuka Agama, pada Kamis, 7 September 2023.

Pada kunjungan ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana dan rombongan turut mendampingi. Pj Gubernur pun memulai kunjungan di kantor Sinode GMIT dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon menerima secara langsung di ruang kerjanya.

Welcome home Bapak. Merupakan suatu kebanggaan seorang anak berdarah NTT kembali untuk melayani Provinsi ini. Kami menyadari bahwa satu tahun merupakan masa yang singkat tetapi kiranya kepemimpinan ini membawa jejak-jejak positif bagi masyarakat NTT,” ungkap Pendeta Merry.

“Ada sejumlah agenda besar yang juga di kerjakan oleh kami Sinode GMIT seperti human trafficking, stunting, ancaman kekeringan dampak badai El Nino serta kondisi-kondisi sekolah swasta yang membutuhkan perhatian. Selain itu NTT juga mempunyai banyak potensi salah satunya adalah garam. Dan kami siap berkerjasama mendukung program pemerintah,” lanjut Pdt. Merry.

Pada kesempatan yang sama menanggapi hal-hal yang telah di sampaikan oleh Pendeta Merry Kolimon, Pejabat Gubernur, Ayodhia Kalake menyampaikan permohonan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai agenda baik human trafficking hingga stunting.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten