close menu

Masuk


Tutup x

Pasien di Puskesmas Golowelu Positif Rapid Antigen

pasien
(Foto : Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT – Pasien berinisial SP (L) asal Suka Bangka, Desa Compang Suka, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) positif rapid antigen setelah petugas di Puskesmas Golowelu memeriksanya, pada Rabu (10/2/2021) pagi.

Kepala Puskesmas (Kapus) Golowelu, Yoseph Sudi, A.md., Kep pun membenarkan hal itu saat media ini mengonfimasi melalui sambungan telepon.

“Iya benar, tadi saya sudah dapat laporan dari teman-teman. Kebetulan saat ini saya sedang laksanakan tugas diluar,” katanya.

Edwin Saleh

Ia mengungkapkan, SP merupakan pasien umum yang masuk ke Puskesmas Golowelu pada Selasa (9/2) dengan keluhan mual, muntah-muntah dan perut kembung. Dokter mendiagnosa gangguan pada usus atau Ileus Paralitic.

“Kami putuskan pasien itu untuk rujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng,” kata Yoseph.

Iklan

RSUD Ben Mboi Ruteng saat ini, kata dia, memberlakukan setiap pasien yang rujuk harus lengkap dengan surat keterangan rapid antigen.

“Sehingga tadi pagi kami lakukan rapid antigen kepada pasien, dan dinyatakan reaktif,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dokter tengah menunggu konfirmasi apakah SP bisa rujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng? Jika tidak, maka pihaknya akan rujuk ke RS Komodo Labuan Bajo. Kemudian terkait pelayanan di Puskesmas Golowelu menunggu arahan dari kabupaten.

“Saya sudah laporkan ke kabupaten tadi, dan sedang tunggu arahan apakah pelayanan tutup sementara atau seperti apa, nanti tunggu arahan dari mereka,” tutupnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten