
Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Persatuan Indonesia Kabupaten Manggarai Barat (DPD Perindo Mabar) secara resmi mengusung Drh. Maria Geong, Ph.D mantan Wakil Bupati Manggarai Barat Periode, 2016-2021 sebagai salah satu bakal calon Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Balon DPRD NTT), dari Daerah Pemilihan (Dapil) Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur.
Untuk diketahui, sebelum bergabung di Partai Perindo, Ibu Maria Geong merupakan Kader Partai PDIP, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Mabar yang diusung Partai PDIP berpasangan dengan mantan Bupati Mabar Agustinus Ch. Dula dari Partai PAN, periode 2016-2021.
Mendengar suara masukan dari masyarakat arus bawah/Grassroots (loyalist) dari ibu Maria Geong pada pilkada 2019 yang lalu, yang menginginkan beliau diusung untuk menjadi salah satu caleg DPRD propinsi pada pileg tahun 2024 mendatang. yang mana para akar rumput memberi syarat mutlak yaitu mengusung ibu Maria Geong sebagai Caleg propinsi, dan partainya harus Perindo.
Maka atas dasar usulan dari masyarakat sebagai pemilik suara dan pemilik kedaulatan tersebut, tentu DPD Partai Perindo sangat welcome dan apresiasi.
“Karena bagi DPD Perindo Mabar, bahwa sosok Ibu Maria Geong “Bagai Mutiara Terpendam” yang dimilik Manggarai Barat, tapi justru diabaikan,” ujar Stanis, kepada fajarntt.com Minggu, (28/11/2022) siang.

Lebih lanjut kata dia, ada begitu banyak mimpi-mimpi beliau (Ibu Maria Geong) dengan tingkat pengetahuan yang tinggi serta segudang pengalaman yang seharusnya bisa termuntahkan/terealisasi, jika pada perhelatan pilkada kali lalu beliau terpilih jadi Bupati Mabar tapi fakta politik berkata lain.
“Atas dasar itu, Kami dari DPD Perindo Mabar pun merasa sangat penting mendengar dan mengkaji usulan dari berbagai Kelompok masyarakat yang menginginkan beliau untuk mencurahkan semua ilmu pengetahuan, segudang pengalaman serta mimpi-mimpi Mulia beliau untuk masyarakat Manggarai Barat melalui jalur Legislatif di DPRD NTT,” ungkap Ketua Perindo itu.
Lanjut Orang nomor satu Perindo Mabar Itu, tentu dalam merebut kursi DPRD NTT utusan 3 Manggarai pada kontestasi pemilu Legislatif mendatang, Perindo Mabar telah mempersiapkan Balon yang sangat matang, konsisten, Percaya diri dan siap bekerja keras bersama tim untuk memenangkan kontestasi Pileg tahun 2024 mendatang.
“DPD Perindo Mabar, memutuskan untuk mengusulkan dan mengusung 3 (Tiga) nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi NTT dari Partai Perindo Mabar,” beber Stanislaus Stan.
Adapun 3 (Tiga) nama Bacaleg DPRD Provinsi Partai Perindo utusan dari Kabupaten Manggarai Barat diantaranya;
1.) Felix Zainudin ( Felix Paru) asal dapil 1.
2.) Hendrikus Jehudin, asal Dapil 3
3.) Drh. Maria Geong, Ph.D, asal dapil 2
Ketua DPD Perindo Mabar itu menyampaikan, bahwa Ke-3 nama tersebut diatas sudah memenuhi unsur keterwakilan dari 3 dapil di Manggarai Barat, tutupnya. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.