close menu

Masuk


Tutup x

Kabel Milik PT Telkom Dikeluhkan Warga, Jack Min: Itu Berbahaya untuk Pengguna Jalan

Kabel
Kabel Diduga Milik PT Telkom Berbahaya untuk Pengguna Jalan di Bilas, Kelurahan Pau, Manggarai (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Kabel diduga milik PT Telkom terpantau sangat mengganggu pengguna jalan di RT 06 Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pasalnya, kabel-kabel tersebut seolah-olah akan segera putus.

Warga sekitar wilayah itu menyebut bahwa jaringan kabel-kabel tersebut milik PT Telkom Manggarai.

“Itu kalo tidak salah jaringan kabel milik Telkom. Coba ite tanya ke Telkom,” kata warga yang tidak ingin namanya dimediakan itu.

“Itu bisa putus itu,” katanya lagi.

Terpisah, Drs. Min Yakobus selaku salah satu tokoh masyarakat wilayah itu meminta PT Telkom untuk segera menata kembali kabel-kabel tersebut.

Drs. Min Yakobus (Foto: Dok. Pribadi)

Menurut Bakal Calon Legislatif Partai PKN Manggarai Dapil 1 Langke Rembong-Wae Ri’i ini, jaringan kabel-kabel tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

“Kita terbiasa kalo tunggu bencana dulu baru kita sadar. Seharusnya antisipasi memang dari awal. Kan kabel itu tidak hanya satu, kalo tiba-tiba serentak putus dan kena orang yang lewat kan bahaya itu,” kata Jack Min.

Ia pun meminta PT Telkom segera menanggapi keluhan warga.

“Saya minta PT Telkom segera pindahkan kabel-kabel itu atau ditata lagi sebaik-baiknya, sehingga tidak berdampak buruk pada masyarakat dalam hal ini pengguna jalan,” pinta Sekretaris Partai PKN Manggarai ini. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten