
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H., beber keberhasilan Polres Manggarai dalam menangani ratusan kasus yang terjadi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal itu menurut Kapolres Edwin Saleh tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian dan kerjasama dengan masyarakat.
“Polres Manggarai tentu memiliki komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ini menunjukkan capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai,” katanya saat konferensi pers dengan awak media di Ruteng pada Minggu malam, 31 Desember 2023.
Hadir juga Wakapolres Manggarai KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom., M.M., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai.
Kapolres Edwin pun menyampaikan hasil penanganan dan penyelesaian kasus yang telah Polres Manggarai lakukan sepanjang tahun 2023.
Ia juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Manggarai.
Berikut adalah data kasus yang telah Polres Manggarai tangani selama tahun 2023:
Data Kasus Umum
1. Perzinahan: 5 Kasus
2. Judi: 5 Kasus
3. Pencurian Biasa: 23 Kasus
4. Pengancaman: 8 Kasus
5. Penggelapan: 6 Kasus
6. Penipuan: 11 Kasus
7. Penipuan dan Penggelapan: 13 Kasus
8. Kekerasan Terhadap Anak: 5 Kasus
9. Kejahatan Terhadap Anak: 5 Kasus
10. KDRT: 20 Kasus
11. Aniaya: 96 Kasus
12. Aniaya Berat: 2 Kasus
13. Curanmor: 18 Kasus
14. Pengerusakan: 5 Kasus
15. Kesusilaan: 3 Kasus
16. Persetubuhan Anak di Bawah Umur: 6 Kasus
17. BBM: 1 Kasus
18. Penghinaan: 3 Kasus
19. Pencabulan: 4 Kasus
20. Penelantaran: 5 Kasus
21. Penculikan: 1 Kasus
22. Korupsi: 1 Kasus
23. Pembakaran: 1 Kasus
24. Percobaan Pemerkosaan: 1 Kasus
25. Pengeroyokan: 1 Kasus
26. TPPO: 1 Kasus
27. Jaminan Fidusia: 4 Kasus
Jumlah Total: 254 Kasus
Data Kasus Narkoba
1. Ganja: 2 Kasus
2. Obat-Obatan Terlarang: 3 Kasus
Jumlah Total: 5 Kasus
Data Laka Lantas
1. Jumlah Laka Lantas: 32 Kasus
• MD: 14
• LB: 18
• LR: 17
• Kerugian Material: Rp.158,800.00
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.