close menu

Masuk


Tutup x

Panglima TNI Memutasi 156 Perwira Tinggi

Panglima TNI
Sebanyak 156 Perwira Tinggi di Lingkungan TNI di Mutasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Laksma Tri Harsono yang sebelumnya merupakan Dansatsiber TNI di mutasi menjadi Kadiskomlekal.

Staf Khusus KSAL

Laksma Agus Rustandi yang sebelumnya merupakan Staf Khusus KSAL kemudian menggantikan posisinya.

Laksamana Yudo juga memutasi pejabat Gubernur AAL dari Mayjen (Mar) Endi Supandi kepada Laksda Supardi.

Endi akan mengisi posisi Dankormar, sementara Supardi sebelumnya adalah Wadan Kodiklatal.

Kedai Momica

Kemudian, Kolonel (Mar) Joni Sulistiawan di tunjuk mengisi jabatan Danlantamal V Sby Koarmada II.

Pejabat lama yakni Laksma Eko Wahjono di tunjuk menjadi Wadan Kodiklatal.

Laksda Imam Musani di mutasi dari Danpuspenerbal menjadi Staf Khusus KSAL.

Laksma Sisyani Jaffar yang sebelumnya merupakan Staf Khusus KSAL menggantikan posisinya .

Pangkoopsud II Marsda Andi Kuncoro di mutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid.II pengtek Lemhannas.

Marsda Budhi Achmadi yang sebelumnya adalah Kas Kogabwilhan III, menggantikan posisinya.

Marsda Purwoko Aji yang sebelumnya adalah Asrena KSAU di tunjuk menjadi Gubernur AAU.

Pejabat lama yakni Marsda Wayan Superman di mutasi menjadi Asrena KSAU.

Marsma Adrian P Damanik di mutasi dari Danlanud Halim menjadi Asren Koopsudnas.

Posisinya digantikan Marsma Destianto Nugroho yang sebelumnya adalah Dir B Bais TNI. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten